6 Aset Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dilelang KPK, Ada Jet Ski!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampas enam aset milik mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Aset tersebut akan dilelang dan hasilnya dirampas untuk negara.
"KPK melalui dan bersama KPKNL Makassar akan melaksanakan lelang barang rampasan berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar Nomor: 45/Pid.Sus-TPK/2021/ PN Mks tanggal 29 November 2021 atas nama Nurdin Abdullah," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Selasa (29/3/2022).
1. Daftar aset yang dielang KPK, ada jet ski
Terdapat enam aset Nurdin Abdullah yang akan dilelang KPK. Berikut adalah daftarnya:
- 1 unit Mesin Yamaha F250 RL-D-NC Serial No. 1012178 dengan harga limit Rp218,5 juta dengan uang jaminan Rp45 juta
- 1 unit Mesin Yamaha F250 RL-D-NC Serial No. 1004847 dengan harga limit Rp218,5 juta dengan uang jaminan Rp45 juta
- 1 unit Jet Ski dengan serial number PW GTR 230 W/S EB/NY 20 INT YDV22557J920 warna hitam dengan harga limit Rp241.589.000 dan uang jaminan Rp50 juta
- 1 unit Jet Ski, serial number PW GTX 230 W/SOUND BM/LG 20 INT YDV04110H920 warna biru dengan harga limit Rp341.454.000 dan uang jaminan Rp70 juta
- 1 unit Trailer Jet Ski Warna Silver dengan harga limit Rp10 juta dan uang jaminan Rp2,5 juta
- 1 unit Trailer Jet Ski Warna Silver dengan harga limit Rp10 juta dan uang jaminan Rp2,5 juta
Baca Juga: KPK Jebloskan Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ke Lapas Sukamiskin
2. Peminat bisa lihat aset Nurdin Abdullah yang dilelang pada 6 April 2022
Editor’s picks
Ali menjelaskan lelang aset Nurdin Abdullah akan dilakukan lewat situs lelang.go.id dengan metode penawaran tertutup. Lelang akan dilaksanakan Kamis, 7 April 2022 pukul 13.00 WIB.
"Penetapan pemenang setelah batas akhir penawaran. Bea lelang pembeli sebesar tiga persen dari harga lelang untuk barang bergerak," ujar Ali.
Masyarakat yang berminat mengikuti lelang bisa melihat objek lelang bersama panitia lelang KPK pada Rabu, 6 April 2022 pukul 11.00-16.00 WIB. Objek lelang berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Makassar dan/atau Dermaga Popsa, Makassar.
3. Nurdin Abdullah divonis lima tahun penjara
Nurdin Abdullah telah divonis lima tahun penjara setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi. Kader PDI Perjuangan itu tak mengajukan banding terhadap vonis hakim Pengadilan Negeri Makassar.
"Pak NA (Nurdin Abdullah) memutuskan tidak mengajukan banding terhadap putusan," kata pengacara Nurdin Abdullah, Arman Hanis, saat dihubungi IDN Times, Senin (6/12/2021).
Baca Juga: Dihukum 5 Tahun, Nurdin Abdullah Tidak Ajukan Banding