93 Pegawai KPK Diduga Terlibat Skandal Pungli di Rutan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Skandal pungutan liar yang dilakukan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berkembang. Sejauh ini, diduga ada 93 pegawai KPK yang terlibat pungli.
"93 orang kalau gak salah," ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Kamis (11/1/2024).
Baca Juga: Puluhan Tahanan Diduga Terlibat Skandal Korupsi di Rutan KPK
1. Sidang etik akan dimulai bulan ini
Albertina mengatakan Dewas KPK akan menggelar sidang etik terhadap puluhan pegawai tersebut. Rencananya, sidang dimulai pada bulan ini.
"Belum tau tanggalnya. tapi akan disidangkan," ujarmya.
Baca Juga: 70 Saksi Telah Diperiksa Terkait Skandal Pungli di Rutan KPK
Editor’s picks
2. Pungli di Rutan KPK diduga lebih dari Rp4 miliar
Dalam informasi awal, disebutkan pungutan liar di Rutan KPK mencapai Rp4 miliar. Namun, kini jumlah itu sudah berubah.
"Oh lebih tentu saja. Nilainya lebih. Tapi yang untuk nilai itu jelasnya pidananya ya. Kalau kita di etik ada nilai-nilanya juga tapi kan kita terlalu mendalami masalah nilai ya," jelas Albertina.
Baca Juga: KPK Akui Korupsi di Rutan KPK Ada Sejak 2018 tapi Tak Diusut Tuntas
3. Hasil sidang etik jadi data pendukung penindakan di KPK
Juru bicara KPK Ali Fikri memastikan Dewan Pengawas akan melakukan sidang etik dengan profesional sesuai kewenangannya yang diatur dalam Undang-Undang 19 Tahun 2019. Hasil sidang ini nantinya juga menjadi bekal pendukung pada Kedeputian Penindakan KPK.
"Kemudian atas putusan tersebut nantinya juga bisa menjadi pengayaan bagi Tim di Penindakan dalam proses penanganan dugaan tindak pidana korupsinya," jelas Ali.