Adik dan Ibu Bendahara PBNU Mardani Maming Mangkir dari KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ibu dan adik Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H. Maming yakni Rois Sunandar dan Sitti Mariani. Namun, keduanya mangkir dari panggilan Tim Penyidik KPK.
"Rois Sunandar (Direktur PT Batulicin Enam Sembilan Pelabuhan) dan Sitti Mariani (Ibu rumah tangga) tidak hadir tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya pada Tim Penyidik," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (21/7/2022).
1. KPK hanya periksa seorang swasta
KPK hanya berhasil memanggil dan memeriksa Andy Cahyadi. Ali mengatakan Andy berlatar belakang swasta.
"Andy Cahyadi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya beberapa transaksi aliran sejumlah uang dari pihak yang terkait dengan perkara ini," ujarnya.
2. Mardani Maming dan istrinya sempat mangkir
Editor’s picks
Adik dan ibu dari Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu bukan sosok pertama yang mangkir. Sebelumnya, Mardani Maming dan istrinya juga mangkir dua kali dari panggilan KPK.
"Untuk itu kami mengingatkan para saksi agar koperatif hadir memenuhi panggilan kedua yang segera kami kirimkan," kata Ali.
3. Mardani Maming dibela mantan pimpinan KPK dan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM
Mardani Maming, meski belum diumukan secara resmi oleh KPK, disebut telah menjadi tersangka dalam kasus ini. Bahkan, ia telah dicegah imigrasi ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.
Tak terima dijadikan tersangka, politikus PDI Perjuangan itu mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selain dibela Bambang Widjojanto, Mardani juga dibela oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana.