Advokat Donal Fariz Diperiksa soal Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korups (KPK) memeriksa advokat Donal Fariz. Ia diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Donal hanya diperiksa kurang dari satu jam oleh Penyidik KPK. Menurutnya, pemeriksaan berlangsung cepat karena ia bukan kuasa hukum politikus NasDem itu.
"Tentu saja karena saya bukan kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, sehingga materi pertanyaan ke saya hanya 12 pertanyaan dan hanya 50 menit saja," ujar Donal di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (20/10/2023).
1. Donal Fariz tak pernah jadi kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo
Donal mengaku bahwa ia tidak pernah menjadi kuasa Syahrul Yasin Limpo baik di tahap penyelidikan maupun penyidikan KPK. Hal ini berbeda dengan dua rekannya di Visi Law Office yakni Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah.
"Apa alasan tidak menjadi kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, tentu saya jawab itu adalah personal judgement, penilaian pribadi untuk memilih mendampingi atau tidak mendampingi. Saya tentu menghargai pilihan rekan-rekan, tetapi juga secara profesional memilih untuk tidak memegang kasus ini baik di tingkat penyelidikan maupun penyidikan," ujarnya.
Baca Juga: SYL Diperiksa KPK, Febri Diansyah: Saya Belum Boleh Bertemu
2. Syahrul Yasin Limpo dan dua anak buahnya jadi tersangka
Diketahui, eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Sepanjang 2020-2023, Syahrul diduga membuat kebijakan personal yang memaksa bawahannya menyetor uang bulanan untuknya.
Uang dari bawahannya diterima Syahrul melalui perantaraan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Muhammad Hatta. Bukti permulaan yang didapatkan KPK sejauh ini senilai Rp13,9 miliar dan masih dapat berkembang lewat penyidikan.
3. Uang korupsi Syahrul Yasin Limpo dipakai cicil kartu kredit sampai umrah
Uang yang diterima diduga digunakan Syahrul untuk sejumlah kepentingan pribadi seperti membayar cicilan kartu kredit, cicilan mobil Toyota Alphard, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah yang nilainya miliaran rupiah.
Penyidik juga menemukan dugaan Syahrul, Kasdi, Hatta, beserta sejumlah pejabat Kementan lain umrah ke tanah suci memakai uang tersebut, serta ditemukan juga aliran uang untuk kepentingan Partai NasDem. Nilainya diduga mencapai miliaran rupiah
Baca Juga: KPK Telusuri Sumber Uang untuk Setoran Bulanan ke Syahrul Yasin Limpo