Ahmad Sahroni Siap Jadi Saksi Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Uang SYL disebut mengalir ke Partai NasDem

Intinya Sih...

  • Ahmad Sahroni siap hadir di persidangan dugaan korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
  • Jaksa KPK rencananya akan menghadirkan sejumlah pihak sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
  • Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar, uang itu diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

Jakarta, IDN Times - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan menghadirkan Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni. Wakil Ketua Komisi III DPR itu pun siap untuk hadir di persidangan dugaan korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Saya akan hadir jadi saksi persidangan perkara mantan Menteri Pertanian SYL," ujar Sahroni seperti dikutip dari media sosialnya, Kamis (23/5/2024).

1. KPK hadirkan politikus NasDem, termasuk Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni Siap Jadi Saksi Sidang Korupsi Syahrul Yasin LimpoJaksa KPK Meyer Simanjuntak (IDN Times/Aryodamar)

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak sebelumnya mengatakan rencana untuk menghadirkan sejumlah pihak sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Salah satunya Ahmad Sahroni.

"Kita sudah jadwalkan orang-orang yang namanya sudah disebut dalam hal ini, ada ibu Joice yang merupakan staf ahli atau staf khusus Pak SYL pada zaman dia menjadi menteri. Ditambah lagi nanti ada diundang atau dipanggil Pak Ahmad Sahroni," ujar Jaksa KPK, Meyer Simanjuntak, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).

2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan peras anak buah Rp44,5 miliar

Ahmad Sahroni Siap Jadi Saksi Sidang Korupsi Syahrul Yasin LimpoTerdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi (dari kiri ke kanan) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

3. KPK masih usut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo

Ahmad Sahroni Siap Jadi Saksi Sidang Korupsi Syahrul Yasin LimpoKPK sita rumah Syahrul Yasin Limpo senilai Rp4,5 M (dok. Humas KPK)

Sementara persidangan berlangsung, KPK juga terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait hal ini.

Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Contohnya adalah rumah dan mobil Syahrul Yasin Limpo

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya