Anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra M Taufik Kembali Dipanggil KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota DPRD DKI Jakarta, M Taufik, kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan politikus Partai Gerindra itu diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan tanah Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
"Pemeriksaan dilakukan di KPK," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (14/3/2023).
1. M Taufik bukan satu-satunya sosok yang diperiksa
Selain Taufik, ada lima orang lain yang dipanggil KPK. Salah satunya adalah Dirut PD Sarana Jaya Agus Himawan Wdiyanto.
KPK juga memanggil Sekretaris DPRD DKI Jakarta Firmansyah, Pegawai Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yulia Afifah Noerjana, Senior Manajer Divisi Keuangan dan Akuntasi Perumda Pembangun Sarana Jaya, dan PNS Sekretariat Komisi C DPRD DKI Jakarta Safrudin.
2. KPK belum umumkan tersangka
Editor’s picks
Diketahui, KPK mulai mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah di Cakung oleh BUMD DKI Jsakarta Sarana Jaya pada 2018-2019. KPK masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti tambahan dalam kasus ini.
Meski sudah naik ke tahap penyidikan, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini, termasuk adanya tersangka. Hal ini akan dilakukan ketika proses penyidikan cukup.
3. DPRD DKI Jakarta sempat digeledah KPK
Sementara penyidikan berlangsung, KPK masih terus menghitung kerugian negara yang diakibatkan korupsi ini. Sementara, kerugian akibat kasus ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Dalam proses penyidikan ini, KPK sempat menggeledah sejumlah ruangan di DPRD DKI Jakarta. Ruang kerja yang digeledah antara lain milik Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dan eks Wakil Ketua DPRD M Taufik.
Taufik juga pernah diperiksa KPK beberapa waktu lalu. Ia mengaku ditanya penyidik soal proses penganggaran di DPRD DKI.