Anies akan Umumkan Soal Perpanjangan PSBB Jakarta dalam Waktu Dekat

Akankah PSBB Jakarta diperpanjang?

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut akan segera mengambil keputusan apakah kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota atau tidak. Anies sempat satu kali memperpanjang PSBB pada 24 April hingga 22 Mei mendatang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin pada Senin (18/5).

1. Anies akan umumkan keputusannya dalam waktu dekat

Anies akan Umumkan Soal Perpanjangan PSBB Jakarta dalam Waktu DekatGubernur Anies Baswedan (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Arifin mengatakan bahwa pada Senin ia sempat rapatf bersama Gugus Tugas Provinsi DKI Jakarta. Ketika ditanya apakah ada pembicaraan soal perpanjangan PSBB di Jakarta, ia enggan menjawabnya.

"Nanti ada pengumumannya akan disampaikan Pak Gubernur. Saya tidak bisa mendahului besok atau beberapa hari ke depan, apakah diperpanjang, disetop, yang jelas dalam waktu satu dua hari ini akan diumumkan langsung pak gubernur," ujarnya.

Baca Juga: Anies Tegaskan Tidak Ada Pelonggaran PSBB di Jakarta

2. Anies belum berencana longgarkan PSBB

Anies akan Umumkan Soal Perpanjangan PSBB Jakarta dalam Waktu DekatGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau kesiapan lokasi isolasi sementara penanganan COVID-19 di Gedung Balai Latihan Kesenian Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (17/5/2020). Gedung tersebut akan digunakan sebagai tempat isolasi sementara bagi warga yang hasil tes cepatnya (rapid test) reaktif. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Diberitakan sebelumnya, Anies mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta belum memiliki rencana melonggarkan aturan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Ibu Kota. Hal itu dilakukan demi mencegah penyebaran COVID-19 atau virus corona di Jakarta semakin meluas.

"Di Jakarta PSBB masih berlaku dan tidak ada kebijakan pelonggaran, tidak ada kebijakan membolehkan aktivitas seperti sebelum PSBB," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (15/5 ) lalu.

3. Penambahan kasus positif COVID-19 di Jakarta masih fluktuatif

Anies akan Umumkan Soal Perpanjangan PSBB Jakarta dalam Waktu DekatIlustrasi (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

PSBB di Jakarta telah dilaksanakan sejak Jumat (10/4) dan kembali diperpanjang sejak 24 April. Harapannya adalah menekan penambahan kasus positif COVID-19 di Jakarta. Namun, berdasarkan data yang dihimpun IDN Times sejauh ini penambahannya masih fluktuatif.

Hingga Senin (18/5) Pemprov DKI Jakarta mencatat ada 5.996 kasus positif COVID-19 atau virus corona yang 1.946 di antaranya sembuh dan 483 meninggal dunia.

Berikut rincian penambahan kasus baru COVID-19 selama PSBB:

- 10 April : 91 kasus baru
- 11 April : 93 kasus baru
- 12 April : 179 kasus baru
- 13 April : 160 kasus baru
- 14 April : 106 kasus baru
- 15 April : 98 kasus baru
- 16 April : 223 kasus baru
- 17 April : 153 kasus baru
- 18 April : 79 kasus baru
- 19 April : 131 kasus baru
- 20 April : 79 kasus baru
- 21 April : 167 kasus baru
- 22 April : 120 kasus baru
- 23 April : 107 kasus baru

Penambahan kasus baru COVID-19 selama PSBB tahap kedua:

- 24 April : 99 kasus baru
- 25 April : 76 kasus baru
- 26 April : 65 kasus baru
- 27 April : 86 kasus baru
- 28 April: 118 kasus baru
- 29 April: 83 kasus baru
- 30 April: 105 kasus baru
- 1 Mei: 145 kasus baru
- 2 Mei: 72 kasus baru
- 3 Mei: 62 kasus baru
- 4 Mei: 55 kasus baru
- 5 Mei: 169 kasus baru
- 6 Mei: 68 kasus baru
- 7 Mei: 66 kasus baru
- 8 Mei: 126 kasus baru
- 9 Mei: 57 kasus baru
- 10 Mei: 182 kasus baru
- 11 Mei: 55 kasus baru
- 12 Mei: 108 kasus baru
- 13 Mei: 134 kasus baru
- 14 Mei: 180 kasus baru
- 15 Mei: 62 kasus baru
- 16 Mei: 116 kasus baru
- 17 Mei: 127 kasus baru
- 18 Mei: 74 kasus baru

Baca Juga: DKI Belum Longgarkan PSBB, DPRD Minta Anies Pikirkan Ekonomi Warga 

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya