Anies Baswedan Perpanjang PSBB Transisi di Jakarta Hingga 8 November

Kasus COVID-19 di Jakarta diklaim melandai

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jakarta, hingga 8 November 2020.

Hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020. 

1. PSBB transisi bisa kembali diperpanjang jika tak ada lonjakan kasus COVID-19

Anies Baswedan Perpanjang PSBB Transisi di Jakarta Hingga 8 NovemberPemprov DKI Jakarta Tetapkan Kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Rabu (9/9/2020) (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Anies mengatakan, jika tidak terdapat peningkatan kasus COVID-19 yang signifikan selama perpanjangan PSBB masa transisi ini, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tingkat Provinsi, maka akan dilanjutkan perpanjangan selama 14 hari berikutnya. Namun, apabila terjadi peningkatan kasus secara signifikan, maka pemberlakuan PSBB masa transisi sekarang ini dapat dihentikan.
 
“Dalam hal ini, seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kembali kebijakan Rem Darurat (Emergency Brake). Artinya, apabila terjadi tingkat penularan yang mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB masa transisi dan menerapkan kembali pengetatan,” ujar Anies, Minggu (25/10/2020).

2. Kasus COVID-19 di Jakarta dua pekan terakhir diklaim melandai

Anies Baswedan Perpanjang PSBB Transisi di Jakarta Hingga 8 NovemberIlustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Anies mengklaim, pergerakan kasus COVID-19 di Jakarta selama dua pekan terakhir relatif melandai. Persentase kasus positif sepekan terakhir 9,9 persen, dengan rasio tes 5,8 per seribu penduduk per minggu.

Selain itu, rata-rata keterisian tempat tidur isolasi dalam dua minggu terakhir juga cenderung menurun, dari 64 persen pada 12 Oktober 2020 menjadi 59 persen pada 24 Oktober 2020. Keterisian tempat tidur ICU pun relatif menurun, dari 68 persen pada 12 Oktober 2020 menjadi 62 persen pada 24 Oktober 2020.

"Indikator pengendalian COVID-19 dari FKM UI (Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia) yang sempat menurun pada minggu lalu, yaitu dari skor 60 (18 Oktober 2020) telah membaik menjadi skor 64 (24 Oktober 2020). Nilai reproduksi efektif yang juga menjadi indikasi ada atau tidak nya penularan berada pada skor 1,05 (24 Oktober 2020), dibandingkan skor 1,06 pada 12 Oktober 2020," kata Anies.

3. Masyarakat diimbau terus melakukan 3M

Anies Baswedan Perpanjang PSBB Transisi di Jakarta Hingga 8 NovemberIlustrasi masker dan cuci tangan untuk mencegah virus corona (ANTARA FOTO/Gusti Tanati)

Anies mengungkapkan berdasarkan hasil pengamatan perilaku 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan menjaga jarak) yang dilakukan Tim FKM UI dari Lembaga Anak-Anak Dunia (Unicef) di DKI Jakarta, sempat terjadi penurunan tren kepatuhan pada perilaku memakai masker dari 75 persen (12 Oktober 2020) menjadi 71 persen (24 Oktober 2020).

Kemudian, kepatuhan menjaga jarak dari 75 persen (12 Oktober 2020) menjadi 73 persen (24 Oktober 2020. Namun, dari laporan tersebut terjadi perbaikan perilaku mencuci tangan dari 39 persen (12 Oktober 2020) menjadi 43 persen (24 Oktober 2020).

"Masyarakat diimbau untuk saling mengingatkan dalam menerapkan perilaku 3M sehari-hari. Penerapan 3M ini penting demi kebaikan bersama agar dapat memutus mata rantai penularan COVID-19," jelas Anies.

 

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya