Bantah Dibayari Skincare, Istri SYL: Saya Sudah Tua, Apa Masih Cocok?

Ayun Sri Harahap jadi saksi sidang Syahrul Yasin Limpo

Intinya Sih...

  • Ayun Sri Harahap membantah menerima skincare dari uang Kementerian Pertanian, ia mengaku sudah tua dan tak pantas memakai krim perawatan wajah.
  • Hakim menanyakan perawatan kecantikan anak dan cucu Syahrul Yasin Limpo pada Ayun, namun ia mengaku tidak tahu karena mereka punya rumah sendiri.
  • Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar, uang digunakan untuk berbagai keperluan termasuk istri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga Partai NasDem.

Jakarta, IDN Times - Istri eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Ayun Sri Harahap  membantah menerima fasilitas skincare dari uang Kementerian Pertanian. Ia mengaku sudah tua, sehingga tak pantas memakai krim perawatan wajah.

"Dalam umur sekian Yang Mulia, maaf, apa masih cocok skincare? Umur saya sudah tua," ujar Ayun Sri Harahap dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).

1. Istri SYL tak tahu perawatan untuk anak dan cucunya

Bantah Dibayari Skincare, Istri SYL: Saya Sudah Tua, Apa Masih Cocok?Sidang eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. (IDN Times/Aryodamar)

Hakim juga menanyakan perawatan kecantikan yang diterima anak dan cucu Syahrul Yasin Limpo pada Ayun. Namun, ia juga mengaku tak tahu.

"Saya tidak tahu Yang Mulia, tinggalnya saja tidak sama-sama. Mereka punya rumah sendiri," ujarnya.

Baca Juga: Saksi Sidang SYL: NasDem Kurban Sapi di 34 Provinsi dari Uang Kementan

2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan peras anak buah Rp44,5 M

Bantah Dibayari Skincare, Istri SYL: Saya Sudah Tua, Apa Masih Cocok?Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi (dari kiri ke kanan) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

Baca Juga: SYL Minta Bawahan Beli Bunga dan Kue untuk Ultah Biduan Nayunda

3. KPK masih usut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo

Bantah Dibayari Skincare, Istri SYL: Saya Sudah Tua, Apa Masih Cocok?KPK sita rumah Syahrul Yasin Limpo senilai Rp4,5 M (dok. Humas KPK)

Sementara persidangan berlangsung, KPK juga terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait hal ini.

Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Contohnya adalah rumah dan mobil Syahrul Yasin Limpo.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya