Beda Risma dan Anies dalam Memberi Bantuan Korban Kebakaran Matraman

Kebakaran itu menewaskan 10 orang

Jakarta, IDN Times - Kebakaran yang terjadi di Jalan Pisangan Baru III RT 06 RW 010, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur pada Kamis (25/3/2021) menewaskan 10 orang dan menyebabkan kerugian hingga Rp800 juta. Hal tersebut menjadi perhatian Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Sosial yang dipimpin Tri Rismaharini.

Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan punya cara berbeda dalam membantu korban kebakaran itu.

Baca Juga: Pemkot Jaktim Tanggung Pemakaman 10 Korban Tewas Kebakaran Matraman

1. Anies jamin kehidupan korban kebakaran sampai 21 hari

Beda Risma dan Anies dalam Memberi Bantuan Korban Kebakaran MatramanAnies mengunjungi langsung warga terdampak kebakaran di pemukimam padat penduduk daerah Matraman, Jakarta Timur (Facebook.com/Anies Baswedan)

Anies yang hadir langsung di lokasi kebakaran siang tadi memastikan, para warga terdampak akan mendapat bantuan dari Pemprov DKI Jakarta. Para korban selamat akan diungsikan selama 21 hari ke depan serta dijamin kebutuhan makan dan minumnya.

"Kemudian seluruh surat dan dokumen yang hilang diberi gantinya sambil mencari kontrakan yang baru. Karena yang menjadi korban warga kontrakan," jelas Anies.

2. Risma beri santunan Rp150 juta untuk ahli waris korban meninggal dunia

Beda Risma dan Anies dalam Memberi Bantuan Korban Kebakaran MatramanIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Sementara, Risma melalui Kementerian Sosial akan memberikan santunan pada ahli waris korban meninggal dunia senilai Rp150 juta. Rencananya, Risma bakal langsung menyerahkan santunan kepada ahli waris.

Selain itu, Kemensos telah menurunkan Tim Layanan Dukungan Psikososial dan Tenaga Pelopor Perdamaian untuk melakukan asesmen awal terhadap keluarga korban terdampak kebakaran. Dari 10 korban meninggal, baru ditemukan delapan ahli warisnya. 

"Setelah dilakukan verifikasi di lapangan, kami baru menemukan delapan ahli waris, selanjutnya kami akan terus berupaya untuk mencari ahli warisnya", kata Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos Sunarti.

3. Kerugian akibat kebakaran ini mencapai Rp800 juta

Beda Risma dan Anies dalam Memberi Bantuan Korban Kebakaran MatramanAnies mengunjungi langsung warga terdampak kebakaran di pemukimam padat penduduk daerah Matraman, Jakarta Timur (Facebook.com/Anies Baswedan)

Sebelumnya, Kebakaran terjadi sekitar pukul 04.50 WIB di Jalan Pisangan Baru III RT 06 RW 010, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

Humas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) memperkirakan, kerugian akibat kebakaran itu mencapai Rp800 juta.

Baca Juga: 10 Orang Tewas dalam Kebakaran Matraman, Ini Daftar Korban Jiwa

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya