Bekas Aspal Formula E Ditemukan di Lantai Batu Alam Monas 

Jakpro sebelumnya klaim tak ada bekas pengaspalan

Jakarta, IDN Times - Tim Asistensi Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka mengambil sampel penebangan pohon di batu-batu alam di Monumen Nasional (Monas), Rabu (26/2).

Anggota Tim Asistensi bidang Lingkungan Hidup Bambang Hero mengatakan, sampel yang diambil itu akan diuji di laboratorium independen bernama Indonesian Center for Biodiversity and Biotechnology (ICBB) di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Ketika mengambil sampel, Tim Asistensi menemukan bahwa terdapat bekas pengaspalan lintasan Formula E oleh PT JakPro pada lantai batu alam (cobblestone) di Monas. Hal itu berbeda dengan klaim Jakpro yang menyebut, tak ada bekas ketika aspal diangkat.

"Kalau kemarin disampaikan semua mulus segala macam, ternyata tidak. Ini tidak semulus seperti yang dinyatakan, dan ini masih membekas," ujar Bambang di Monas.

Baca Juga: Pemprov DKI Akui Ubah Desain Revitalisasi Monas Karya Deddy Wahjudi 

1. Pengambilan sampel untuk membuktikan sejumlah hal

Bekas Aspal Formula E Ditemukan di Lantai Batu Alam Monas Tim Asistensi Komisi Pengarah Medan Merdeka saat mengambil sejumlah sample penebangan pohon dan bekas uji coba lintasan Formula E di kawasan Monas, Rabu (26/2) (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Pengambilan sampel dilakukan untuk membuktikan sejumlah hal seperti penebangan pohon dan dampak kerusakan yang ditimbulkan. Bambang menjelaskan, penebangan pohon benar-benar terjadi dan sampelnya telah diambil.

"Nah salah satu bentuk fisik yang kita lihat tadi itulah yang dibeton tadi. Jadi nanti hasil analisa lab akan menunjukkan bahwa kondisi awal sebelum ditebang itu seperti ini, setelah ditebang jadi seperti ini. Dari situlah kita sampai kesimpulan," ujarnya.

2. Dalam menebang pohon ada prosedurnya

Bekas Aspal Formula E Ditemukan di Lantai Batu Alam Monas Tim Asistensi Komisi Pengarah Medan Merdeka saat mengambil sejumlah sample penebangan pohon dan bekas uji coba lintasan Formula E di kawasan Monas, Rabu (26/2) (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Bambang menjelaskan, dalam menebang pohon di Monas ada standart operational procedure (SOP) yang harus dipenuhi Pemprov DKI. Sebab, kawasan Monas merupakan cagar budaya yang dilindungi.

"Apa yang kami lakukan menegaskan di dalam suratnya Komrah (Komisi Pengarah) yang menyatakan, diperkenankan tapi dengan syarat mengikuti peraturan undang-undang yang berlaku," ujarnya.

3. JakPro dan Kepala Dinas Kebudayaan sempat dipanggil

Bekas Aspal Formula E Ditemukan di Lantai Batu Alam Monas IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Bambang mengatakan, tim asistensi sebelumnya sempat mengundang Kepala Dinas Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta dan JakPro. Namun, hingga sore tak ada satu orang pun yang datang.

"Undangannya dari jam tiga sampai 16.50 WIB. Nah, sampai pukul 16.15 WIB beliau tidak hadir," ujarnya.

Baca Juga: Arsitek Sebut Desain Revitalisasi Monas Telah Diubah dari Aslinya 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya