Bela Rizieq Shihab, Gerindra DKI: Kenapa Hanya Habib yang Disorot?

Menurut Syarif banyak pelanggaran lain terjadi di DKI

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Syarif mempertanyakan alasan publik hanya menyoroti pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Padahal, menurut Syarif, masih banyak pelanggaran lain terjadi di Jakarta.

"Kenapa habib (Rizieq Shihab) saja ditanya? Kelompok lain melakukan gak? Makanya dicek, karena menjadi sorotan berita," kaya Syarif, Selasa (17/11/2020).

Baca Juga: Baru Sepekan Tiba, Ini 5 Kegiatan Kontroversial Rizieq di Indonesia

1. Banyak kegiatan lain yang melanggar protokol kesehatan

Bela Rizieq Shihab, Gerindra DKI: Kenapa Hanya Habib yang Disorot?IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Menurut Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta ini, Rizieq Shihab sudah beberapa kali menjadi sorotan. Padahal, hal serupa juga banyak terjadi tapi menurutnya kurang mendapat sorotan.

"Contoh kegiatan sepeda kan berkerumun, sama, kegiatan (demo UU Cipta Kerja) iya itu kan sama. Jangan menempatkan itu orang per orang, kelompok masyarakat yang abai protokol," kata dia.

2. Gerindra DKI apresiasi Pemprov yang tetap menjatuhkan denda pada Rizieq dan FPI

Bela Rizieq Shihab, Gerindra DKI: Kenapa Hanya Habib yang Disorot?Wakil Ketua DPD Gerindra Jakarta, Syarif (IDN Times/Aryodamar)

Meski demikian, Syarif mengapresiasi langkah Pemprov DKI Jakarta yang menerapkan denda Rp50 juta pada Rizieq Shihab karena melanggar protokol kesehatan.

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta sudah bertindak tepat karena sebelumnya juga telah mengimbau agar tak melanggar protokol kesehatan.

"Kita apresiasi memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemprov DKI, diberikan imbauan, ada yang melanggar ditindak juga, tegas," kata dia.

3. Rizieq dan FPI didenda Rp50 juta karena melanggar protokol kesehatan

Bela Rizieq Shihab, Gerindra DKI: Kenapa Hanya Habib yang Disorot?Rizieq Shihab beserta keluarga tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja mengganjar Rizieq dan FPI dengan denda Rp50 juta. Mereka dinilai melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19 pada Sabtu, 14 November 2020.

Rizieq menggelar resepsi pernikahan di kediamannya Petamburan, Jakarta Pusat, sekaligus mengadakan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Dalam acara itu, Rizieq tidak membatasi jumlah pengunjung hingga terjadi kerumunan yang menyebabkan risiko penularan COVID-19. 

Baca Juga: Anies Baswedan Penuhi Panggilan Polisi Terkait Hajat Rizieq

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya