[BREAKING] Anies Baswedan Larang Masjid Raya Dibuka selama PSBB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan kembali memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota. Akibatnya, kegiatan keagamaan di Jakarta kembali dibatasi dengan penyesuaian.
"Rumah ibadah raya yang jemaahnya datang dari mana-mana seperti Masjid Raya tidak dibolehkan untuk dibuka, harus tutup," tegas Anies dalam konferensi pers virtual pada Rabu (9/9/2020).
Editor’s picks
Namun, rumah ibadah di perkampungan masih tetap diizinkan buka asalkan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
"Rumah ibadah di kampung, di komplek yang digunakan oleh masyarakat dalam kampung itu sendiri, dalam kompleks itu sendiri masih boleh buka," jelasnya.