[BREAKING] Polisi: Andrie Bayuaji Kahitna Pakai Obat karena Susah Tidur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi menangkap gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie (AB), atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Andrie ditangkap di kos-kosan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis, 3 Juni 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penangkapan Andrie berawal dari laporan masyarakat yang diterima kepolisian. Dari informasi tersebut, polisi menangkap Andrie dan melakukan penggeledahan.
"Hasil pengembangan, dilakukan penangkapan dan penggeledahan atas nama Andrie Bayuajie, 45 butir valdimex diazepam disita," ujar Zulpan, Jumat (4/6/2022).
Editor’s picks
Zulpan mengatakan, Andrie mengaku memakai obat tersebut untuk menenangkan diri atau membantunya untuk tidur. Obat itu ia dapatkan secara online tanpa resep dokter.
"Mestinya obatnya hanya bisa didapat dengan resep dokter," ujarnya.
Baca Juga: [BREAKING] Polisi Tangkap Musisi Terkenal Berinisial AB di Jakarta Selatan