Budi Sylvana dan Pejabat BNPB Diperiksa soal Aliran Uang Korupsi APD

Kasus terjadi saat COVID-19, negara rugi ratusan miliar

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Kesehatan Budi Sylvana dan Kepala Biro Keuangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tavip Joko. Keduanya diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri di Kementerian Kesehatan.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikir, Rabu (10/1/2024).

1. Diduga aliran uang korupsi APD mengalir ke banyak pihak

Budi Sylvana dan Pejabat BNPB Diperiksa soal Aliran Uang Korupsi APDJuru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Selain Budi dan Tavip, KPK juga memeriksa advokat bernama Admiral Herdi Pratama. Ketiganya diperiksa terkait dugaan aliran uang korupsi ke berbagai pihak.

"Ketiga saksi hadir dan dikonfirmasi pengetahuannya antara lain mengenai dugaan adanya aliran uang dari pengadaan APD di Kemenkes RI pada berbagai pihak terkait termasuk pada pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini," ujar Ali Fikri.

Baca Juga: Dugaan Korupsi di Kemenkes, KPK Usut Proses Penentuan Harga APD

2. Korupsi terjadi saat pandemik COVID-19

Budi Sylvana dan Pejabat BNPB Diperiksa soal Aliran Uang Korupsi APDilustrasi pandemik COVID-19. Mural di Selapajang, Tangerang, Banten, Selasa (31/3/2020). (ANTARAFOTO/Muhammad Iqbal)

Diketahui, dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri ini terjadi pada saat pandemik COVID-19. Saat itu pemerintah telah menganggarkan Rp3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta APD.

KPK sudah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam kasus ini. Namun, identitas dan perannya belum diungkapkan kepada publik.

Baca Juga: Kemenkes Tegaskan Kasus Korupsi APD Terjadi Sebelum Era Menkes Budi

3. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah

Budi Sylvana dan Pejabat BNPB Diperiksa soal Aliran Uang Korupsi APDIlustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

KPK sejauh ini mencatat kerugian akibat korupsi pengadaan APD mencapai ratusan miliar rupiah. Namun, jumlahnya masih dapat berkembang.

KPK masih akan terus mendalami dugaan korupsi ini melalui pencarian bukti dan pemeriksaan pihak-pihak terkait.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya