Bupati Penajam Diduga Pakai Anggaran yang Tak Dialokasikan di APBD

Hmm.. anggarannya dipakai buat apa ya sama Bupati PPU?

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan korupsi yang menyeret Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM). Kali ini, KPK memeriksa empat orang saksi dengan latar belakang yang berbeda.

"(Pemeriksaan) bertempat di kantor Mako Brimob Polda Kaltim di Balikpapan," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Jumat (1/4/2022).

1. Para saksi penuhi panggilan KPK

Bupati Penajam Diduga Pakai Anggaran yang Tak Dialokasikan di APBDPLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Empat saksi yang diperiksa adalah Heriyanto selaku Direktur Perumda Benua Taka, Norlailah Usmana selaku Kabag Umum Prumda Benuo Taka, Muhajir selaku Kasi Sarpras SMP Disdikpoira Kabupaten PPU, dan Listiani Lubis selaku Pensiunan PNS. Ali mengatakan, para saksi datang memenuhi panggilan KPK.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran uang untuk tersangka AGM dan adanya perintah tersangka AGM dalam penggunaan anggaran daerah untuk keperluan tertentu yang tidak dialokasikan dalam APBD Kabupaten PPU," ujar Ali.

Baca Juga: KPK Usut Aliran Uang Bupati Penajam untuk Jadi Ketua Demokrat Kaltim

2. KPK sudah tetapkan enam tersangka

Bupati Penajam Diduga Pakai Anggaran yang Tak Dialokasikan di APBDTersangka korupsi Pejabat dan Bupati PPU di KPK (IDN Times/Aryodamar)

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan enam tersangka. Mereka adalah:

• Abdul Gafur Mas'Ud selaku Bupati Penajam Paser Utara

• Mulyadi selaku Plt Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara (penerima suap)

• Yudi selaku pihak swasta (pemberi suap)

• Edi Hasmoro selaku Kepala Dinas PUTR  (penerima suap)

• Jusman selaku Kabid Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Pemkab PPU (penerima suap)

• Nur Afifah Balqis selaku Bendaraha Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan (penerima suap)

3. Abdul Gafur kena OTT di mal

Bupati Penajam Diduga Pakai Anggaran yang Tak Dialokasikan di APBDBupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud (IDN Times/Aryodamar)

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan enam tersangka. Mereka adalah:

• Abdul Gafur Mas'Ud selaku Bupati Penajam Paser Utara

• Mulyadi selaku Plt Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara (penerima suap)

• Yudi selaku pihak swasta (pemberi suap)

• Edi Hasmoro selaku Kepala Dinas PUTR  (penerima suap)

• Jusman selaku Kabid Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Pemkab PPU (penerima suap)

• Nur Afifah Balqis selaku Bendaraha Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan (penerima suap)

Baca Juga: Koruptor 81 Tahun Ditangkap Lagi, KPK: Ya Risiko

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya