Cari Bukti Korupsi, Gedung DPR Digeledah KPK

Dugaan korupsi menyeret Sekjen DPR, Indra Iskandar

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menggeledah gedung kesekretariatan DPR. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi yang menyeret Sekjen DPR, Indra Iskandar.

"Benar ada giat tersebut dalam rangka pengumpulan bukti," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (30/4/2014).

Indra Iskandar diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia diduga korupsi pengadaan perlengkapan di rumah dinas anggota DPR. Nilai proyeknya mencapai Rp120 miliar.

Sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK belum mengungkapkannya kepada publik.

Sementara penyidikan ini berjalan, KPK mengajukan pencegahan terhadap sejumlah pihak. Pencegahan ini berlaku enam bulan.Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut daftar pihak yang dicegah ke luar negeri terkait penyidikan tersebut:

1. Indra Iskandar (Sekjen DPR)
2. Hiphi Hidupati (Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI)
3. Tanti Nugroho (Dirut PT Daya Indah Dinamika)
4. Juanda Hasurungan Sidabutar (Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada)
5. Kibun Roni (Direktur Operasional PT Avantgarde Production)
6. Andrias Catur Prasetya (Project Manager PT Integra Indocabinet)
7. Edwin Budiman (Swasta)

Baca Juga: KPK: Indeks Integritas Pendidikan 2023 73,7

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya