CEK FAKTA: Gibran Sebut 1,5 Juta Hektare Hutan Adat Sudah Diakui

Salah, baru 244.195 hektare hutan adat menurut KLHK

Jakarta, IDN Times - Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengakui 1,5 juta hekatre hutan adat. Hal itu ia ungkapkan dalam debat keempat Pemilu Presiden 2024.

"2023, sudah ada 1,5 juta hektare hutan adat yang diakui. Intinya harus banyak dialog, jadi jangan sampai ketika ada pembangunan masif dan PSN, jangan sampai masyarakat adat terpinggirkan, terutama masyarakat lokal, umkm lokal, dan masyarakat adat setempat," ujar Gibran, Minggu (21/1/2024).

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengakui hutan adat untuk pertama kali pada Mei 2019. Per Oktober 2023, pemerintah baru mengakui 244.195 hektare yang ditempati 131 kelompok adat.

Baca Juga: Cak Imin: Hormati Masyarakat Adat Bukan Pakai Baju Adat di 17 Agustus

Topik:

  • Anata Siregar
  • Mohamad Aria

Berita Terkini Lainnya