Cerita Napi Koruptor Jadi Hafiz Al-Qur'an Dibimbing Eks Presiden PKS

Beben diajari ngaji oleh Luthfi Hasan Ishaaq di Sukamiskin

Bandung, IDN Times - Beben Sofyar telah mendekam di balik jeruji Lapas Sukamiskin selama 16 tahun akibat penyalahgunaan kredit yang merugikan negara hingga Rp16 miliar. Ia mengatakan, selama hidup di penjara, banyak hikmah yang diambil seperti lebih sabar dan taat beragama.

"Saya hafiz Al-Qur'an, saya pas bisa ngaji, kalau mungkin di luar salatnya susah gitu," kata Beben saat ditemui di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/3/2021).

1. Beben diajari agama oleh mantan menteri hingga mantan Presiden PKS

Cerita Napi Koruptor Jadi Hafiz Al-Qur'an Dibimbing Eks Presiden PKSIDN Times/Galih Persiana

Beben mengatakan, selama di Lapas Sukamiskin ia diajari agama oleh mantan Menteri Agama hingga mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. Mantan politikus PKS yang divonis 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider kurungan 1 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi dan pencucian uang.

"Ya di sini pembina kita siapa lagi? Bapak bapak kita, ngaji hampir tiap hari ada mantan Menag, ada pak Luthfi Hasan Ishaaq, yang mungkin dari luar saya salat saja bolong-bolong," ujarnya.

Baca Juga: Wacana Hukuman Mati Koruptor, ICW: Bentuk Frustasi Masyarakat

2. Beben mengaku menyesal sudah korupsi

Cerita Napi Koruptor Jadi Hafiz Al-Qur'an Dibimbing Eks Presiden PKSIlustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Ia mengaku sangat menyesal dengan perbuatannya. Namun, ia hanya mengambil hikmahnya karena hidup berjalan terus.

"Kalau menyesal pasti pak, umur kita kan berjalan terus, tentu kita ambil hikmahnya karena banyak hal-hal yang saya dapatkan di sini yang mungkin tidak ada di luar gitu," jelasnya.

3. KPK lakukan penyuluhan dengan ilmu psikologi

Cerita Napi Koruptor Jadi Hafiz Al-Qur'an Dibimbing Eks Presiden PKSNarapidana korupsi di Lapas Sukamiskin saat menjalani penyuluhan dari KPK. (IDN Times/Aryodamar)

Beben menjadi salah satu dari puluhan narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang mengikuti penyuluhan KPK. Penyuluhan yang dibuka Ketua KPK Firli Bahuri dan Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Reynhard Silitonga ini menggunakan ilmu psikologi.

Baca Juga: [Foto] Intip Suasana Lapas Sukamiskin, Tempat Koruptor Dipenjara

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya