Cinta Mega PDIP Diduga Terima Aliran Uang di Kasus Tanah Pulogebang

KPK juga telusuri aliran uang yang diterima pihak lain

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Cinta Mega. Ia diduga menerima aliran uang dalam kasus pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.

"Informasi yang kami peroleh, betul ada dugaan demikian (menerima uang)," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (27/4/2023).

Baca Juga: Cinta Mega PDIP Diperiksa KPK Lagi Terkait Kasus Tanah Pulogebang

1. KPK juga telusuri aliran uang yang diterima pihak lain

Cinta Mega PDIP Diduga Terima Aliran Uang di Kasus Tanah PulogebangJuru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Dalam pemeriksaan Cinta Mega sebagai saksi, KPK kembali mendalami proses pembahasan anggaran penyertaan modal daerah (PMD) DKI Jakarta untuk PD Sarana Jaya. KPK juga mengusut aliran uang dalam kasus ini.

"Juga dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang yang diterima para pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud," ujarnya.

Baca Juga: KPK: Pemberian Uang di Kasus Tanah Pulogebang Pakai Istilah THR

2. Kasus pengadaan tanah Pulogebang masuk penyidikan KPK

Cinta Mega PDIP Diduga Terima Aliran Uang di Kasus Tanah Pulogebang(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Seperti diketahui, KPK mulai mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah di Cakung oleh BUMD DKI Jsakarta Sarana Jaya pada 2018-2019. Hingga saat ini, KPK masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti tambahan.

Meski sudah naik ke tahap penyidikan, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini. Hal ini akan dilakukan ketika proses penyidikan cukup.

Baca Juga: Periksa Ketua DPRD DKI, KPK Usut Aliran Uang di Kasus Tanah Pulogebang

3. KPK sempat geledah gedung DPRD DKI Jakarta

Cinta Mega PDIP Diduga Terima Aliran Uang di Kasus Tanah PulogebangDPRD DKI Jakarta (IDN Times/Aryodamar)

Sementara penyidikan berlangsung, KPK masih terus menghitung kerugian negara yang diakibatkan korupsi ini.  Sementara, kerugian dari kasus ini telah menjapai ratusan miliar rupiah.

Dalam proses penyidikan ini, KPK sempat menggeledah sejumlah ruangan di DPRD DKI Jakarta. Ruang kerja yang digeledah antara lain milik Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dan eks Wakil Ketua DPRD M Taufik.

Taufik juga pernah diperiksa KPK beberapa waktu lalu. Ia mengaku ditanya penyidik soal proses penganggaran di DPRD DKI.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya