Daden Ajudan Ferdy Sambo Bantah Geledah Adik Brigadir J di Saguling

Reza diminta tak gunakan senjata saat berpakaian preman

Jakarta, IDN Times - Ajudan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq, membantah telah menggeledah adik Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Mahareza Rizky Hutabarat. Reza sebelumnya menyebut digeledah Daden saat tiba di rumah Sambo di Saguling.

"Saya tidak menggeledah yang mulia. Saya tidak membenarkan keterangan Reza itu, bahkan dia bilang sampai membuka jok motor, saya tidak ada menggeledah sama sekali yang mulia," ujar Daden di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2022).

Daden mengklaim saat itu hanya meminta Reza jika berpakaian preman ke provost tidak pas memakai senjata. Sebab, itu bukan fungsinya.

"Saya katakan yang sebenarnya, tidak ada penggeledahan di Saguling," tegasnya.

Diketahui, Daden bersaksi pada persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa bersama-sama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat. Akibat perbuatannya, para terdakwa pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga: Putri Tak Terima Disebut Sengaja Tunjuk Yosua Jadi Ajudan Pribadinya

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya