Dana Kampanye Awal PSI Cuma Rp180 Ribu, Bawaslu: Gak Logis!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk Pemilu 2024 hanya Rp180 ribu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai, hal ini tidak rasional dan perlu dicek.
"Kan gak rasional cuma Rp180 ribu. Lho, ini mereka kampanye di mana-mana kok, gak logis dan gak rasional," ujar Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, Rabu (10/1/2024).
Baca Juga: PSI Yakin Tembus Ambang Batas Parlemen dari Suara di Sumsel
1. Bawaslu minta laporan dicek berkala
Bagja menyebut, hal itu perlu diperbaiki. Selain itu, laporan juga perlu dicek secara berkala dalam laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK).
"Kadang-kadang orang untuk mematuhi, proformal, itu dimasukkan dulu, perbaikannya belakangan. Itu juga jadi persoalan. Harus diupdate terus, kan ada LPPDK nanti,” ujarnya.
Baca Juga: Megawati Kini Sebut Ganjar Kader, Bukan Petugas Partai
2. Dana PDIP terbesar, PSI terkecil
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis LADK Pemilu 2024. PSI menjadi yang paling sedikit dengan jumlah Rp180 ribu, sedangkan PDI Perjuangan (PDIP) yang terbesar dengan Rp183,8 miliar.
Anggota KPU RI, Idham Holik, menjelaskan, berdasarkan ketentuan Pasal 325 sampai Pasal 339 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, kegiatan kampanye didanai dan menjadi tanggung jawab peserta pemilu.
"Dalam rangka mewujudkan prinsip berkepastian hukum, akuntabel, dan transparan, peserta pemilihan umum wajib mencatat pendanaan kampanye dimaksud dalam Laporan Dana Kampanye yang terdiri atas tiga jenis laporan, yaitu laporan awal dana kampanye (LADK), laporan pemberi sumbangan dana kampanye (LPSDK), dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK)," kata Idham dalam keterangannya, Selasa (9/1/2024).
Baca Juga: Akibat Hujan Deras, Gudang Logistik KPU Bekasi Sempat Tergenang
3. Rincian penerimaan dan pengeluaran partai politik
Adapun rincian total penerimaan dan pengeluaran partai politik peserta Pemilu 2024 tingkat pusat yang disampaikan kepada KPU RI melalui Sikadeka adalah sebagai berikut:
1. PKB
- 579 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK
- Total penerimaan: Rp1,005,330,806.37
- Total pengeluaran: Rp800,446,161.27
2. Partai Gerindra
- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK
- Total penerimaan: Rp2,841,667,200.23
- Total pengeluaran: Rp1,179,460,714.62
Editor’s picks
3. PDIP
- 575 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK
- Total penerimaan: Rp183,861,799,000
- Total pengeluaran: Rp115,046,105,000.00
4. Partai Golkar
- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK
- Total penerimaan: Rp20,591,513,702.00
- Total pengeluaran: Rp8,801,317,049.00
5. Partai NasDem
- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK
- Total penerimaan: Rp7,781,026,469.00
- Total pengeluaran: Rp7,631,655,294.00
6. Partai Buruh
- 578 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK
- Total penerimaan: Rp4,214,169,815.00
- Total pengeluaran: Rp3,758,092,806.00
7. Partai Gelora
- 286 dari 396 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 5,808,500,000.00
- Total pengeluaran: Rp. 4,686,000,000.00
8. PKS
- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK
- Total penerimaan: Rp. 12,711,929,760.00
- Total pengeluaran: Rp. 7,833,307,791.00
9. PKN
- 525 dari 525 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK
- Total penerimaan: Rp. 453,048,200.00
- Total pengeluaran: Rp. 42,700,400.00
10. Partai Hanura
- 485 dari 485 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK
- Total penerimaan: Rp. 2,010,000,753.00
- Total pengeluaran: Rp. 234,035,150,60
11. Partai Garda Republik Indonesia
- 570 dari 570 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK
- Total penerimaan: Rp. 5,500,000,000.00
- Total pengeluaran: Rp. 2,118,305,000.00
12. PAN
- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK
- Total penerimaan: Rp. 29,826,000,000.00
- Total pengeluaran: Rp. 22,419,055,000.00
13. PBB
- 470 dari 470 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK
- Total penerimaan: Rp. 301,300,000.00
- Total pengeluaran: Rp. 228,300,000.00
14. Partai Demokrat
- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK
- Total penerimaan: Rp. 8,748,860,395.00
- Total pengeluaran: Rp. 3,914,375,079.00
15. PSI
- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK
- Total penerimaan: Rp. 2,002,000,000.00
- Total pengeluaran: Rp. 180,000.00
16. Partai Perindo
- 579 dari 579 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK
- Total penerimaan: Rp. 10,148,994,025.00
- Total pengeluaran: Rp. 9,997,744,025.00
17. PPP
- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK
- Total penerimaan: Rp. 20,005,000,000.00
- Total pengeluaran: Rp. 13,155,500,000.00
18. Partai Ummat
- 511 dari 511 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK
- Total penerimaan: Rp. 479,128,518.00
- Total pengeluaran: Rp. 478,137,200.00
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.
Baca Juga: PPATK Endus Transaksi Mencurigakan Caleg hingga Rp51,47 Triliun