Demi Syahrul Yasin Limpo, Pejabat Kementan Buat Perjalanan Dinas Palsu

Karena gak ada anggarannya

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Hermanto, mengakui membuat perjalanan fiktif. Hal itu dilakukan demi memenuhi kebutuhan mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo.

Hermanto mengatakan, pihaknya tidak memiliki anggaran untuk memenuhi sejumlah permintaan Syahrul Yasin Limpo. Perjalanan dinas fiktif menjadi salah satu cara untuk memenuhi permintaan politikus NasDem itu.

"Kita siasati, kita ambil dari dukungan manajemen seperti perjalanan, misalnya seperti itu, dari perjalanan teman-teman," ujar Hermanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).

"Dari perjalanan ini maksudnya bagaimana? Apakah disisihkan begitu?" tanya jaksa.

"Bisa disisihkan, bisa diambil pinjam nama," jawab Hermanto.

1. Pejabat Kementan pinjam nama untuk perjalanan dinas fiktif

Demi Syahrul Yasin Limpo, Pejabat Kementan Buat Perjalanan Dinas PalsuTerdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi (dari kiri ke kanan) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Jaksa pun mencecar adanya dugaan pencairan uang perjalanan dinas fiktif dengan cara meminjam nama orang lain. Hermanto pun mengakuinya.

"Iya, untuk mengumpulkan supaya terpenuhi," jawab Hermanto.

"Hanya untuk memenuhi tadi permintaan tadi?" tanya jaksa.

"Betul," jawab Hermanto.

Hermanto mengatakan, pemilik nama yqang dipinjam seudah mengetahui hal tersebut. Menurutnya, hal itu sudah dimaklumi.

"Tahu, karena sudah memaklumi kondisinya harus seperti itu," kata Hermanto.

Baca Juga: Di Sidang Korupsi, SYL Pamer 72 Penghargaan Saat Jadi Menteri

2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi Rp44,5 M

Demi Syahrul Yasin Limpo, Pejabat Kementan Buat Perjalanan Dinas PalsuMantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (tengah) yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, berjalan keluar usai mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Beli Dua Tas Dior Rp105 Juta Pakai Uang Kementan

3. KPK masih usut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo

Demi Syahrul Yasin Limpo, Pejabat Kementan Buat Perjalanan Dinas PalsuMantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (tengah) yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, berjalan keluar usai mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).

Sementara persidangan berlangsung, KPK juga terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait hal ini.

Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Penyitaan itu merupakan upaya KPK melakukan pemulihan aset dalam perkara korupsi.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya