Developer Sirekap KPU Klaim Sudah Diaudit 2 Lembaga

Tim Hukum AMIN cecar ahli dari KPU

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan pengembang Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yudistira Dwi Wardhana. Ia dicecar Tim Hukum Anies-Muhaimin soal kualitas Sirekap yang dibuat.

"Sebagai desainer, apakah Anda meyakini desain yang Anda bikin itu sama sekali gak punya cacat dan audit? Itu menjadi sangat penting untuk mengkonfirmasi dan memvalidasi apakah ada cacat yang dibangun dalam sistem itu?" tanya Anggota Tim Hukum AMIN, Bambang Widjojanto dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (3/4/2024).

"Kalau yang menjelaskan pembuatnya sendiri, tentu dia akan mengatakan saya hebat-hebat saja. Tapi kenapa itu tidak dilakukan audit padahal berkali-kali diminta? Apakah Saudara tidak mau diaudit? Atau KPU tidak mau diaudit atau dua duanya?" imbuhnya.

Yudistira mengatakan, developer yang membuat Sirekap terbagi ke dalam beberapa tim, salah satunya ada tim yang melakukan pengujian. Meski begitu, ia merasa Sirekap masih belum sempurna.

"Ketika bicara tadi pas pertanyaan, apakah kami sudah merasa paling benar? Tidak, tidak ada yang sempurna di bawah langit ini dan itu yang saya pahami," ujarnya.

Yudistira mengaku telah diaudit oleh dua lembaga. Audit dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Ada dua lembaga yang melakukan audit. BRIN melakukan audit dan BSSN telah melakukan technical assesment," ujarnya.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times.

Baca Juga: Menko PMK Diizinkan Presiden Hadiri Sidang Sengketa Pemilu di MK

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya