Di Hari Kematian Yosua, Sambo Harusnya Main Bulu Tangkis dengan Idham
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ajudan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq, mengungkapkan bahwa seharusnya bosnya itu bermain bulu tangkis pada hari kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Daden menyebut Sambo terjadwal bermain bulu tangkis bersama mantan Kapolri Jenderal Idham Aziz.
"Itu di lapangan di Depok milik manyan Pimpinan Polri, pak Idham Aziz," terang Daden kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Editor’s picks
Daden menjelaskan, Sambo mengambil raket di rumah di Jalan Bangka kemudian berangkat ke rumah Saguling.
Daden bersaksi pada persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa bersama-sama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat. Akibat perbuatannya, para terdakwa pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.