Diperiksa 4 Jam, Surya Darmadi Pulang Lewat Pintu Samping Kejagung

Sempat terjadi ketegangan antara tim pengamanan dan jurnalis

Jakarta, IDN Times - Pemilik PT Duta Indah Palma Group, Surya Darmadi, telah selesai diperiksa Kejaksaan Agung. Ia diperiksa sekitar empat jam.

Usai diperiksa, Surya yang diduga merugikan negara Rp78 triliun itu sudah berada di mobil Kijang Innova pelat merah bernomor polisi B 2896 DO sekitar pukul 17.33 WIB. Surya duduk di sebelah kanan baris ketiga mobil tersebut.

Ketika jurnalis berupaya menghentikan Surya, mobil yang ia tumpangi tidak berhenti. Kamera dan tangan jurnalis yang berupaya mengambil gambar lewat sela-sela kaca, pun sempat terjepit karena kaca ditutup paksa.

Tak hanya itu, ada aparat berseragam TNI yang menarik paksa jurnalis yang berupaya mengambil gambar. Sempat terjadi ketegangan antara pihak pengamanan dan jurnalis.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan Surya Darmadi melalui jalan samping demi keamanan. Sebab, ada sejumlah jurnalis yang sampai terjatuh ketika Surya Darmadi datang.

"Untuk keamanan dan kelancaran dilewatkan ke samping," ujar Ketut, Senin (15/8/2022).

Ketut menjelaskan, Surya Darmadi akan langsung ditahan di Rutan Kejaksaan Agung cabang Salemba, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Buron Surya Darmadi Tiba di Indonesia dari Singapura Pukul 13.00 WIB

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya