Dirjen HAM Soroti Polusi Udara Jakarta, Hak Kesehatan Harus Dipenuhi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dirjen Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum, dan HAM, Dhahana Putra, menyoroti polusi udara yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya beberapa waktu terakhir. Ia mengaku prihatin dengan kondisi yang terjadi.
Putra menyebut kesehatan merupakan hal penting dalam hak asasi manusia (HAM). Hal itu diakui dalam Kovenan International Hak-hak Ekonomi Sosial dan Budaya (ICESCR).
Pemerintah dituntut untuk memenuhi hak atas kesehatan masyarakat sebagaimana diatur di dalam pasal 12 ICESCR, dengan salah satu unsurnya adalah peningkatan kebersihan lingkungan dan industri.
"Namun yang perlu digarisbawahi di sini, dalam pemenuhan hak atas kesehatan ini, berlaku konsep progressive realization, yaitu pencapaian pemenuhan terhadap hak ini membutuhkan waktu dan sumber daya," kata Dhahana dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/8/2023).
1. Polusi udara masalah kompleks
Putra mengatakan masalah polusi udara merupkan hal kompleks. Sehingga Presiden Joko "Jokowi" Widodo memberikan perhatian khusus.
"Tidak mengherankan jika dalam arahan Bapak Presiden penanganannya dibuat berjangka, yaitu mulai jangka pendek, menengah, dan jangka panjang," ujarnya.
Baca Juga: Polusi Udara Parah, Luhut Minta Jakarta Wajib Masker Lagi
2. Perlu kerja sama berbagai pihak untuk tangani polusi udara
Putra berharap semua pemangku kepentingan dapat mencermati arahan Jokowi. Sebab, perlu kerja sama berbagai pihak untuk mengatasi polusi ini.
"Solusi yang disampaikan Bapak Presiden menunjukkan bahwa penanganan polusi udara di Jakarta ini memerlukan komitmen bersama, bukan hanya dari pemerintah, tapi juga para pelaku usaha dan publik," terangnya.
3. Luhut minta PNS WFH lagi
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives), Luhut Binsar Pandjaitan dan sejumlah pejabat menggelar rapat koordinasi polusi udara di Jabodetabek.
Heru mengungkapkan, dalam rakor tersebut Luhut memerintahkan agar semua kementerian menerapkan Work From Home (WFH) untuk mengurangi polusi terutama di Jakarta.
"Tadi Pak Menteri mengarahkan untuk work from home, nanti semua kementerian WFH. Kalau Pemda DKI sudah mulai tanggal 21 (Agustus)," ujar Heru.
Baca Juga: Antisipasi Penyakit Akibat Polusi Udara, DKI Siapkan 196 RS