Dirjen HAM Soroti Polusi Udara Jakarta, Hak Kesehatan Harus Dipenuhi

Perlu kerja sama berbagai pihak untuk tangani polusi udara

Jakarta, IDN Times - Dirjen Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum, dan HAM, Dhahana Putra, menyoroti polusi udara yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya beberapa waktu terakhir. Ia mengaku prihatin dengan kondisi yang terjadi.

Putra menyebut kesehatan merupakan hal penting dalam hak asasi manusia (HAM). Hal itu diakui dalam Kovenan International Hak-hak Ekonomi Sosial dan Budaya (ICESCR).

Pemerintah dituntut untuk memenuhi hak atas kesehatan masyarakat sebagaimana diatur di dalam pasal 12 ICESCR, dengan salah satu unsurnya adalah peningkatan kebersihan lingkungan dan industri.

"Namun yang perlu digarisbawahi di sini, dalam pemenuhan hak atas kesehatan ini, berlaku konsep progressive realization, yaitu pencapaian pemenuhan terhadap hak ini membutuhkan waktu dan sumber daya," kata Dhahana dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/8/2023).

1. Polusi udara masalah kompleks

Dirjen HAM Soroti Polusi Udara Jakarta, Hak Kesehatan Harus DipenuhiDirektur Jenderal HAM, Dr. Dhahana Putra dalam Media Dialogue “Securing Indonesia’s Place In The Global Trade Through Business and Human Rights”, Jumat (28/7/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Putra mengatakan masalah polusi udara merupkan hal kompleks. Sehingga Presiden Joko "Jokowi" Widodo memberikan perhatian khusus.

"Tidak mengherankan jika dalam arahan Bapak Presiden penanganannya dibuat berjangka, yaitu mulai jangka pendek, menengah, dan jangka panjang," ujarnya.

Baca Juga: Polusi Udara Parah, Luhut Minta Jakarta Wajib Masker Lagi

2. Perlu kerja sama berbagai pihak untuk tangani polusi udara

Dirjen HAM Soroti Polusi Udara Jakarta, Hak Kesehatan Harus Dipenuhiilustrasi pencemaran udara. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Putra berharap semua pemangku kepentingan dapat mencermati arahan Jokowi. Sebab, perlu kerja sama berbagai pihak untuk mengatasi polusi ini.

"Solusi yang disampaikan Bapak Presiden menunjukkan bahwa penanganan polusi udara di Jakarta ini memerlukan komitmen bersama, bukan hanya dari pemerintah, tapi juga para pelaku usaha dan publik," terangnya.

3. Luhut minta PNS WFH lagi

Dirjen HAM Soroti Polusi Udara Jakarta, Hak Kesehatan Harus DipenuhiLuhut Binsar Pandjaitan. (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives), Luhut Binsar Pandjaitan dan sejumlah pejabat menggelar rapat koordinasi polusi udara di Jabodetabek.

Heru mengungkapkan, dalam rakor tersebut Luhut memerintahkan agar semua kementerian menerapkan Work From Home (WFH) untuk mengurangi polusi terutama di Jakarta.

"Tadi Pak Menteri mengarahkan untuk work from home, nanti semua kementerian WFH. Kalau Pemda DKI sudah mulai tanggal 21 (Agustus)," ujar Heru.

Baca Juga: Antisipasi Penyakit Akibat Polusi Udara, DKI Siapkan 196 RS

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya