Dishub DKI Jakarta: SIKM Tetap Diperiksa Hingga COVID-19 Berakhir

SIKM tetap berlaku di DKI meski Menhub minta dihapuskan

Jakarta, IDN Times - Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta tetap dilaksanakan.

Pemeriksaan SIKM itu telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Bepergian di Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19.

"Sesuai Pergub 60 Tahun 2020 SIKM tetap berlaku," kata Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dihubungi wartawan, Kamis (2/7).

1. Pemeriksaan SIKM dilakukan sampai status bencana berakhir

Dishub DKI Jakarta: SIKM Tetap Diperiksa Hingga COVID-19 BerakhirKepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI. IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Syafrin mengungkapkan, pemeriksaan SIKM baru akan berakhir ketika virus corona atau COVID-19 sudah berhasil diatasi. Sehingga sampai saat ini masih akan terus diperiksa.

"Sampai penetapan status Bencana nasional non Alam berakhir sebagaimana diatur dalam Keppres 12/2020," ujarnya.

Baca Juga: 57,3 Persen Pengajuan SIKM Ditolak, Pemohon Diminta Lebih Bijak

2. Menhub usulan SIKM dihapus

Dishub DKI Jakarta: SIKM Tetap Diperiksa Hingga COVID-19 BerakhirBudi Karya Sumadi dalam Acara Suara Millennials by IDN Times (Dok. IDN Times)

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 agar surat izin keluar masuk (SIKM) wilayah Jakarta dihapus.

“SIKM ini memang kewenangan dari Pemprov DKI. Saya sudah memberikan catatan kepada Gugus Tugas agar itu sekalian ditiadakan saja,” kata Budi dilansir dari Antara.

3. Budi Karya menilai SIKM tidak menyeluruh

Dishub DKI Jakarta: SIKM Tetap Diperiksa Hingga COVID-19 BerakhirDok. PT KAI Daops VI Yogyakarta

Budi menilai SIKM tidak menyeluruh diwajibkan kepada penumpang angkutan umum, tetapi hanya untuk angkutan udara, kereta api, dan bus AKAP.

“Karena memang percuma udara, kereta api, bus (berlaku SIKM) tetapi darat tidak dilakukan, saya sudah sampaikan,” katanya.

Baca Juga: Menhub Usul SIKM Keluar Masuk Jakarta Dihapus

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya