DPRD DKI Targetkan 26 Raperda Selesai pada 2020 

26 Raperda belum termasuk APBD 2020

Jakarta, IDN Times - DPRD DKI Jakarta menargetkan 26 rancangan peraturan daerah selesai 2020. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Dedi Supriadi saat dihubungi wartawan, Rabu (11/12).

Dedi menjelaskan, sebenarnya usulan Raperda yang diusulkan legislatif dan eksekutif ada sebanyak 52. Namun, karena realistis jumlah tersebut dikurangi.

"Kita mensyaratkan yang kita jadi propemperda yang sudah ada naskah akademik sehingga memudahkan pembahasan. Yang sudah ada naskah akademiknya 26 ini," jelas Dedi.

1. Empat Raperda jadi prioritas

DPRD DKI Targetkan 26 Raperda Selesai pada 2020 Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Ada sejumlah Raperda yang menjadi prioritas DPRD DKI. Pertama, Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.

Lalu, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 tentang Pajak Parkir, dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan.

"Semua yang terkait pajak dan retribusi itu di awal," ujarnya.

Baca Juga: DPRD DKI Tetapkan KUA-PPAS DKI Tahun 2020 Sebesar Rp87,9 Triliun

2. Meski hanya hasilkan enam Perda selama 2019, Bapemperda tetap optimistis capai target 2020

DPRD DKI Targetkan 26 Raperda Selesai pada 2020 Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Dedi mengaku optimis DPRD bisa mencapai target tersebut meski selama 2019 hanya menghasilkan enam Raperda. Salah satu hal yang membuatnya optimis adalah anggota dewan saat ini sudah berbeda dengan periode sebelumnya.

"Kalau kita lihat tiap tahun rata-rata di atas 20 ya propemperdanya. Cuma pencapaiannya, tahun ini enam, tahun lalu 11, tahun lalunya 6," jelasnya.

3. Daftar 27 raperda yang ditargetkan menjadi perda pada 2020

DPRD DKI Targetkan 26 Raperda Selesai pada 2020 Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Dedi berpendapat bahwa 27 raperda itu bisa selesai dengan baik bila ada koordinasi yang baik antara DPRD dan Pemprov DKI. 

Berikut 27 raperda yang ditargetkan menjadi perda pada 2020 :

1. APBD Tahun Anggaran 2020
2. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019
3. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020
4. APBD Tahun Anggaran 2021
5. Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah
6. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
7. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 tentang Pajak Parkir
8. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan
9. Pengelolaan Barang Milik Daerah
10. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi
11. Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
12. Rencana Tata Ruang Wilayah 2030
13. Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
14. Disabilitas
15. Jalan Berbayar Elektronik
16. Rencana Pembangunan Industri Provinsi
17. Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
18. Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya
19. Perusahaan Umum Daerah Air Minum Provinsi DKI Jakarta (PAM Jaya)
20. Perusahaan Umum Daerah Air Limbah Provinsi DKI Jakarta (PAL Jaya)
21. Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta
22. Tanggung Jawab dan Sosial Lingkungan Perubahan (Corporate Social Responsibility/CSR)
23. Kawasan Tanpa Rokok
24. Penyelenggaraan Pendidikan
25. Lembaga Musyawarah Kelurahan
26. Rukun Tetangga dan Rukun Warga
27. Ketertiban Umum

Baca Juga: DPRD Temukan Anggota TGUPP Anies Rangkap Jabatan Sebagai Dewas RSUD

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya