Driver Grab Minta Pemerintah Lindungi Ojek Online Secara Hukum

Kelompok MOSI berikan tenggat waktu 100 hari pada pemerintah

Jakarta, IDN Times - Ratusan pengemudi ojek online Grab kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Grab di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, (19/9).  

Dalam aksinya, para pengemudi itu menuntut sejumlah hal pada aplikator dan pemerintah. Apa saja tuntutannya? berikut selengkapnya.

1. Meminta rasionalisasi tarif

Driver Grab Minta Pemerintah Lindungi Ojek Online Secara HukumIDNTimes/Gregorius Aryodamar Pranandito

Ratusan pengemudi ojek online Grab berkumpul menghadap sebuah mobil pickup putih yang telah didesain sebagai panggung kecil para orator meneriakkan perjuangan mereka agar didengar pihak aplikator yang berada di dalam gedung kaca bertingkat.

Beberapa orator pun bergantian naik ke atas panggung menyampaikan keluh-kesah mereka mewakili pengemudi lainnya. Di antaranya adalah mereka ingin adanya penyesuaian tarif yang lebih rasional lagi.

"Intinya kami ingin ada penyesuaian tarif yang lebih rasional lagi, lalu kami minta pemerintah untuk terbitkan payung hukum dan regulasi untuk ojek online," ungkap Ahmad Sapii, perwakilan DPP Perhimpunan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring (Online) Indonesia (PPTJDI) kepada IDN Times.

2. Driver Grab akan berikan mosi tidak percaya, jika..

Driver Grab Minta Pemerintah Lindungi Ojek Online Secara HukumIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Selain melakukan demo, beberapa orang yang tergabung dalam 'Masyarakat Ojek Online Seluruh Indonesia (MOSI)' juga memberikan setangkai bunga pada pengguna kendaraan bermotor disertai secarik kertas berisi tiga tuntutan pada pemerintah yakni memberikan tenggat waktu berkala mulai dari 30, 60, dan 100 hari.

Berikut daftar lengkap tuntutan MOSI pada pemerintah:

  1. Memberi waktu selama 30 hari pada pemerintah untuk membuat tarif dasar ojek online dengan memperhitungkan biaya operasional kendaraan, dan biaya tak terduga lain.
  2. Memberi waktu selama 60 hari pada Kementrian Keuangan dan Dirjen Pajak untuk melakukan audit forensik pajak pada kedua aplikator ojek online.
  3. Memberikan waktu 100 hari pada pemerintah untuk mengeluarkan payung hukum sementara yang dapat mengayomi dan melindungi pengemudi ojek online.

Ahmad mengatakan jika pemerintah tak mampu memenuhi aspirasi mereka dalam tenggat waktu yang ditetapkan akan ada demo besar-besaran dari pengemudi ojek online.

"Kalau pemerintah gak bisa mewujudkan aspirasi kami, maka kami akan memberikan mosi tidak percaya," tambahnya.

Baca Juga: FOTO: Driver Grab Demo, Lalu Lintas Rasuna Said Tersendat

3. PPTJDI akan dukung Jokowi jika bisa penuhi aspirasi

Driver Grab Minta Pemerintah Lindungi Ojek Online Secara HukumIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Ahmad pun tak menutup kemungkinan akan memberi dukungan pada Joko 'Jokowi' Widodo dalam pemilihan presiden (PIlpres) 2019 jika Jokowi mampu mewujudkan aspirasi pengemudi ojek online. Namun, tindakan sebaliknya akan terjadi jika Jokowi gagal.

"Kalau Jokowi bisa mewujudkan aspirasi kami, saya akan dukung dia di pilpres 2019 dan saya bersedia untuk jadi juru kampanyenya di hadapan para pengemudi ojek online,. Tapi, kalau gak bisa maka kami akan dukung calon presiden lain yang mampu mewujudkan aspirasi kami," ujar dia.

Wah, kalau pendapat kamu gimana nih guys?

Baca Juga: Demo Perusahaan, Driver Grab Meminta 3 Tuntutan Dipenuhi

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya