Eks Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo Dicegah KPK ke Luar Negeri

Pencegahan berlaku enam bulan

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah eks Direktur Utama PT TransJakarta Kuncoro Wibowo ke luar negeri. Permintaan itu telah diajukan KPK kepada Ditjen Imigrasi.

"Saat ini WNI atas nama M Kuncoro Wibowo tercantum dalam daftar pencegahan usulan KPK," ujar Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Kementeri Hukum dan HAM, Ahmad Nursaleh. Selasa (14/3/2023).

Baca Juga: Baru Dua Bulan Menjabat, Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo Mundur

1. Pencegahan berlaku enam bulan

Eks Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo Dicegah KPK ke Luar NegeriGedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Saleh menjelaskan, pencegahan ini berlaku hingga enam bulan ke depan. Pencegahan ini berlaku sejak 10 Februari 2023.

"Sampai 10 Agustus 2023," ujarnya.

2. Kuncoro Wibowo baru dua bulan jabat Dirut TransJakarta

Eks Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo Dicegah KPK ke Luar NegeriIlustrasi TransJakarta, JPO Senen (Dok. Humas PT TransJakarta)

Seperti diketahui, Kuncoro Wibowo memutuskan mundur dari kursi Direktur Utama PT TransJakarta. Padahal ia baru mengemban jabatan itu selama dua bulan.

"Ya beliau (Kuncoro Wibowo) mengundurkan diri dari Dirut TransJakarta per hari ini,” ujar Kadiv Sekretaris Perusahaan PT TransJakarta, Apriastini, kepada wartawan, Senin (13/3/2023).

3. Kuncoro Wibowo pernah jadi Direktur di PT KAI

Eks Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo Dicegah KPK ke Luar NegeriIlustrasi kereta api. (IDN Times/Galih Persiana)

Diketahui, Kuncoro Wibowo ditunjuk menngantikan Yana Aditya sebagai  Dirut PT TransJakarta pada Januari 2023. TransJakarta saat itu disebut membutuhkan penyegaran melalui reorganisasi.

Sebelum di TransJakarta, Kuncoro sempat berkarier di PT KAI. Ia pernah menduduki jabatan sebagai Direktur SDM, Umum, dan Teknologi Informasi.

Baca Juga: Resmi, Kuncoro Wibowo Jadi Dirut Baru TransJakarta

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya