Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo akan Disidang 28 Februari 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo akan disidang pada Rabu (28/2/2024). Ia merupakan terdakwa dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Sidang pertama tanggal 28 Februari 2024," ujar Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo, Kamis (22/2/2024).
Baca Juga: Usut Pencucian Uang, KPK akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo
1. Anak buah SYL juga disidang
Politikus NasDem itu tak akan disidang sendirian. Dua mantan anak buahnya, yakni Muhammad Hatta, dan Kasdi Subagyono juga mulai disidang pada saat yang bersamaan.
Muhammad Hatta adalah mantan Direktur Alsintan Kementan. Sedangkan Kasdi Subagyono merupakan mantan Sekjen Kementan.
Baca Juga: KPK Sita Rumah Mewah Diduga Milik Syahrul Limpo, Ini Penampakannya
Editor’s picks
2. Syahrul Yasin Limpo akan didakwa korupsi Rp44,5 miliar
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan berkas perkara telah dilimpahkan Jaksa ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat. Syahrul Yasin Limpo akan didakwa korupsi Rp44,5 miliar.
"Tim Jaksa mendakwa dengan perbuatan bersama-sama melakukan pemerasan pada para pejabat Eselon I beserta jajaran di Kementan RI termasuk dengan penerimaan gratifikasi sebesar Rp44,5 Miliar," ujarnya.
3. Penahanan Syahrul Yasin Limpo jadi wewenang pengadilan
Syahrul akan diadili di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat. Usai dilimpahkan, penahanan Syahrul menjadi wewenang pengadilan Tipikor.
"Lengkapnya akan dibuka dipersidangan pertama dengan agenda pembacaan surat dakwaan," ujarnya.