Eks Sekda Bandung Ema Sumarna Diperiksa KPK Soal Proses Penganggaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna. Ia diperiksa terkait pengembangan kasus korupsi mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
"Tim Penyidik selesai memeriksa Ema Sumarna," ujar juru bicara KPK Ali Fikri, Senin (18/3/2024).
Baca Juga: Kasus Pungli Rutan Rp6,3 M, Eks Pegawai Minta Pimpinan KPK Dipecat
1. Sebagai Sekda, Ema Sumarna merupakan Ketua TAPD
Ali menjelaskan, KPK mencecar Ema terkait pembahasan anggaran di Pemkot Bandung. Sebab, ketika menjadi Sekda, Ema merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfimasi antara lain terkait dengan posisi jabatan yang bersangkutan sebagai Ketua TAPD Kota Bandung yang salah satunya membahas anggaran berbagai proyek di Pemkot Bandung," jelas Ali.
Baca Juga: Berompi KPK, Yana Mulyana Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Editor’s picks
2. Ema Sumarna dan 4 Anggota DPRD tersangka baru kasus ini
Ema telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Ia bukan satu-satunya tersangka baru yang ditetapkan KPK.
Ada empat Anggota DPRD Kota Bandung yang ikut jadi tersangka yakni Yudi Cahyadi, Ferry Cahyadi, Achmad Nugraha, dan Rianto.
Baca Juga: KPK Tahan Tersangka Baru di Kasus Wali Kota Bandung Yana Mulyana
3. Pengembangan kasus Yana Mulyana
Penetapan mereka sebagai tersangka merupakan pengembangan kasus sebelumnya. Kasus ini terungkap usai mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan pada 2023.