Geledah Perusahaan Bupati Langkat, KPK Dapat Lagi Bukti Dugaan Korupsi

Terbit Rencana jadi kepala daerah ketiga yang kena OTT KPK

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan bukti dugaan korupsi Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Temuan itu didapat setelah KPK menggeledah paksa perusaahaan milik Terbit yakni PT Dewa Rencana Perangin Angin.

"Ditemukan dan diamankan sejumlah uang tunai dan beberapa dokumen transaksi keuangan yang akan dianalisa kembali, dan disita untuk menguatkan dugaan perbuatan tersangka TRP dkk," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (27/1/2022).

Baca Juga: KPK Sita Uang dan Dokumen Terkait Kasus Korupsi Bupati Langkat

1. KPK bakal segera panggil saksi-saksi

Geledah Perusahaan Bupati Langkat, KPK Dapat Lagi Bukti Dugaan KorupsiPLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Setelah melakukan penggeledahan, KPK akan mengonfirmasi bukti-bukti dugaan korupsi yang telah disita. Untuk itu, KPK akan memanggil sejumlah pihak sebagai saksi dalam kasus ini.

"Kami mengimbau para pihak yang nanti akan diperiksa sebagai saksi agar kooperatif hadir dan memberikan keterangan dengan jujur dihadapan tim penyidik," ujar Ali.

2. KPK temukan kerangkeng manusia hingga satwa liar di rumah Terbit Rencana

Geledah Perusahaan Bupati Langkat, KPK Dapat Lagi Bukti Dugaan KorupsiBupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin diduga punya penjara di rumahnya untuk perbudak pekerja sawit (dok. IDN Times/Istimewa)

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah milik Bupati nonaktif Langkat. KPK juga menemukan bukti dugaan korupsi berupa uang dan dokumen yang kini telah disita.

Tak hanya itu, KPK mendapati bahwa Terbit memiliki kerangkeng manusia di rumahnya. Selain itu, terdapat sejumlah satwa liar yang dilindungi Undang-Undang berada di rumahnya.

3. Bupati Langkat jadi kepala daerah ketiga yang terjaring OTT KPK pada awal 2022

Geledah Perusahaan Bupati Langkat, KPK Dapat Lagi Bukti Dugaan KorupsiBupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dan lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pada Kamis (20/1/2022) dini hari. (dok. Humas KPK)

Terbit Rencana Perangin Angin telah menjadi tersangka dugaan korupsi. Ia menjadi kepala daerah ketiga yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi di awal 2022. 

Ia menjadi tersangka dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji. Selain Terbit Rencana, KPK menetapkan empat tersangka lain. Mereka adalah Muara Perangin Angin selaku swasta (pemberi suap), Iskandar PA selaku Kepala Desa Balai Kasih (penerima suap), Marcos Surya Abadi selaku kontraktor (penerima suap), Shuhanda Citra selaku kontraktor (penerima suap), Isfi Syahfitra selaku kontraktor (penerima suap).

Baca Juga: Kemendagri Dukung Polri Usut Dugaan Perbudakan Modern Bupati Langkat

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya