Istri, Anak, dan Cucu Syahrul Yasin Limpo Jadi Saksi Sidang Hari Ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sidang dugaan pemerasan dan korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kembali dilanjutkan hari ini. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan menghadirkan keluarga politikus NasDem itu.
Keluarga yang dipanggil ke pengadilan antara lain Ayun Sri Harahap (istri SYL), Kemal Redindo (Anak SYL), dan Andri Tenri Bilang (Cucu SYL). Ketiganya akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kali ini.
"Guna mendalami peruntukkan dan aliran uang yang diterima Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk. Tim Jaksa KPK akan hadirkan saksi-saksi," ujar Juru Bicara KPK Ali FIkri, dikutip pada Senin (27/5/2024).
1. Politikus NasDem hingga pejabat Kementan juga jadi saksi
Selain keluarga SYL, jaksa juga menghadirkan 5 sosok lainnya. Salah satunya adalah mantan staf khusus Syahrul Yasin Limpo yang juga politikus NasDem, Joice Triatman.
Jaksa KPK juga menghadirkan Staf Biro Umum Kementan, Yuli Eti Ningsih, Accpunting NasDem Tower, Lena Janti Susilo, Pengurus rumah Syahrul Yasin Limpo, Ali Andri, hingga honorer Sekjen Kementan, Ubaidah Nabhan.
Baca Juga: Saksi Kasus SYL: Mantan Pejabat Kementan Sebut Pimpinannya Iblis Semua
Editor’s picks
2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan peras anak buah Rp44,5 M
Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.
3. KPK masih usut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo
Sementara persidangan berlangsung, KPK juga terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait hal ini.
Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Contohnya adalah rumah dan mobil Syahrul Yasin Limpo
Baca Juga: Kubu Syahrul Yasin Limpo Bantah Umrah untuk Kepentingan Pribadi