Istri, Anak, dan Cucu Syahrul Yasin Limpo Jadi Saksi Sidang Hari Ini

Politikus NasDem hingga pejabat Kementan juga jadi saksi

Jakarta, IDN Times - Sidang dugaan pemerasan dan korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kembali dilanjutkan hari ini. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan menghadirkan keluarga politikus NasDem itu.

Keluarga yang dipanggil ke pengadilan antara lain Ayun Sri Harahap (istri SYL), Kemal Redindo (Anak SYL), dan Andri Tenri Bilang (Cucu SYL). Ketiganya akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kali ini.

"Guna mendalami peruntukkan dan aliran uang yang diterima Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk. Tim Jaksa KPK akan hadirkan saksi-saksi," ujar Juru Bicara KPK Ali FIkri, dikutip pada Senin (27/5/2024).

1. Politikus NasDem hingga pejabat Kementan juga jadi saksi

Istri, Anak, dan Cucu Syahrul Yasin Limpo Jadi Saksi Sidang Hari IniTerdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kedua kiri) menyimak keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Selain keluarga SYL, jaksa juga menghadirkan 5 sosok lainnya. Salah satunya adalah mantan staf khusus Syahrul Yasin Limpo yang juga politikus NasDem, Joice Triatman.

Jaksa KPK juga menghadirkan Staf Biro Umum Kementan, Yuli Eti Ningsih, Accpunting NasDem Tower, Lena Janti Susilo, Pengurus rumah Syahrul Yasin Limpo, Ali Andri, hingga honorer Sekjen Kementan, Ubaidah Nabhan.

Baca Juga: Saksi Kasus SYL: Mantan Pejabat Kementan Sebut Pimpinannya Iblis Semua

2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan peras anak buah Rp44,5 M

Istri, Anak, dan Cucu Syahrul Yasin Limpo Jadi Saksi Sidang Hari IniTerdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi (dari kiri ke kanan) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

3. KPK masih usut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo

Istri, Anak, dan Cucu Syahrul Yasin Limpo Jadi Saksi Sidang Hari IniKPK sita rumah Syahrul Yasin Limpo senilai Rp4,5 M (dok. Humas KPK)

Sementara persidangan berlangsung, KPK juga terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait hal ini.

Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Contohnya adalah rumah dan mobil Syahrul Yasin Limpo

Baca Juga: Kubu Syahrul Yasin Limpo Bantah Umrah untuk Kepentingan Pribadi

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya