Jadi Buronan KPK, Ricky Ham Pagawak Sempat Kabur ke Papua Nugini

Ricky terendus KPK berada di Abepura

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengungkapkan, Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak yang baru saja ditangkap sempat melarikan diri ke Papua Nugini. Peristiwa itu terjadi pada 2022.

“KPK pada tanggal 12 Juli 2022 melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka RHP. Tapi tanggal 14 Juli 2022, Saudara RHP melarikan diri ke Papua Nugini melalui Skouw pada saat dilakukan penangkapan,” ujar Firli Bahuri, Minggu (19/2/2023).

Keberadaan politikus Partai Demokrat itu kemudian terendus pada Sabtu, 18 Februari 2023. Ia diketahui berada di kawasan Abepura, Papua.

“Hari Minggu pagi sampai siang, RHP ada di suatu lokasi di Abepura dan tidak ada pergerakan. Sekira pukul 15.00 WIT, dilakukan penangkapan terhadap penghubung RHP,” ujarnya.

Diketahui, Ricky Ham Pagawak telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Ia diduga telah menerima Rp24,5 miliar usai memberikan sejumlah proyek pada beberapa kontraktor.

Ada tiga kontraktor yang diduga memberi suap pada Ricky usai mendapat paket pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Mamberamo.

Mereka adalah Simon Pampang (Direktur PT Bina Karya Raya), Jusiendra Pribadi Pampang (Direktur PT Bumi Abadi Perkasa), dan Marten Toding (Direktur PT Solata Sukses Membangun).

Baca Juga: KPK Tangkap Buronan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya