Jadi Tersangka Korupsi, Sekda Bandung Ema Sumarna Mundur

Dugaan korupsi pengadaan CCTV Smart City Kota Bandung

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Ia mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan CCTV Smart City Kota Bandung.

"Pak Ema per kemarin sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung supaya lebih fokus menghadapi proses hukum ini," ujar Kuasa Hukum Ema, Risky Risgantara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).

Surat pengunduran diri telah dilayangkan Ema kepada PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melalui PJ Wali kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono. Meski berstatus tersangka, Ema saat ini masih diperiksa sebagai saksi. Ia irit bicara terkait pemeriksaan kali ini.

"Mohon doanya," ujarnya.

Ema bukan satu-satunya tersangka baru dalam kasus ini. Ada empat Anggota DPRD Kota Bandung yang ikut jadi tersangka yakni Yudi Cahyadi, Ferry Cahyadi, Achmad Nugraha, dan Rianto.

Penetapan mereka sebagai tersangka merupakan pengembangan kasus sebelumnya. Kasus ini terungkap usai mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan pada 2023.

Baca Juga: Sekda Ema Sumarna Jadi Tersangka Korupsi, Bey: Hormati Proses Hukum

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya