Jaksa Ungkap Sadapan Telepon Ajudan Juliari, Apa Isi Pembicaraannya?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jaksa Penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan hasil sadanpan telepon mantan Ajudan Juliari Batubara dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial, Adi Wahyono.
Rekaman tersebut diperdengarkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (22/3/2021).
1. Ajudan Juliari diminta membawa uang saku dalam kunjungan Juliari ke Semarang dan Kendal
Dalam rekaman telepon hasil sadapan, Adi Wahyono diketahui akan menitipkan uang saku untuk dibawa sang ajudan bersama Juliari ke Kendal dan Semarang, Jawa Tengah.
"Nanti barangnya yang bawa Mas Eko aja ya? Nanti diperiksa nanti," kata Adi dalam rekaman telepon sadapan tersebut.
Baca Juga: Juliari Akui Sering Rapat Informal dengan Pejabat Kemensos di Rumahnya
2. Mantan ajudan Juliari sempat mengamini permintaan Adi
Eko sempat bertanya uang apa yang dimaksud Adi. Kemudian Adi menjelaskan bahwa itu adalah uang saku yang akan dibawa ke Jawa Tengah.
"Aman udah, entar kita bawa," katanya.
3. Titipan uang saku batal diberikan karena Juliari rapat dengan presiden
Eko membenarkan hal itu. Namun, hal tersebut tak jadi karena Juliari harus mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko "Jokowi" Widodo di Istana Bogor sehingga jadwal keberangkatan harus disesuaikan kembali.
Baca Juga: Kasus Bansos, 4 Orang Dicecar KPK Soal Dugaan Aliran Dana ke Juliari