Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Google: Kami Pelajari Detailnya

Google menilai sangat penting menyajikan berita tanpa bias

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengumumkan sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publisher Rights. Menyikapi hal ini, Google akan mempelajari detailnya.

“Kami memahami pemerintah telah mengesahkan peraturan tentang penerbit berita, dan kami akan segera mempelajari detailnya," ujar perwakilan Google dalam keterangan yang diterima IDN Times, Selasa (20//2/2024).

Google menyebut selama ini bersama pemerintah telah berupaya membangun ekosistem berita berkelanjutan di Indonesia. Google menilai sangat penting bagi mereka menyajikan berita beragam tanpa prasangka dan bias.

"Maka dalam upaya bersama ini, kami selalu menekankan perlunya memastikan masyarakat Indonesia memiliki akses ke sumber berita yang beragam, dan juga perlunya mengupayakan ekosistem berita yang seimbang di Indonesia, yaitu ekosistem yang dapat menghasilkan berita berkualitas untuk semua orang, sekaligus memungkinkan semua penerbit berita, baik besar maupun kecil, untuk berkembang," ujar Google.

Diketahui, Perpres Publisher Rights atau Hak Penerbit merupakan aturan yang mewajibkan platform digital memberikan nilai ekonomi pada konten berita dari media lokal maupun nasional.

Ini merupakan kerja sama antara perusahaan platform digital dengan perusahaan pers dalam mendukung jurnalisme yang berkualitas. Perusahaan platform harus bekerja sama dengan media di Indonesia ketika akan menyampaikan berita. 

Berangkat dari kondisi industri media konvensional yang dianggap menghadapi tantangan berat, di antaranya terkait iklan. Sekitar 60 persen belanja iklan telah diambil media digital, sehingga membuat sumber daya keuangan media konvensional semakin berkurang. Karena itu, akan ada aturan terkait dominasi platform asing dalam mengambil belanja iklan dari media dalam negeri.

Perpres ini juga memberikan hak kepada Dewan Pers untuk mengontrol dan mengawasi kerja sama antara platform dan media.

Baca Juga: Jokowi Umumkan Sudah Teken Perpres Publisher Right di HPN 2024

Topik:

  • Rochmanudin
  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya