Juliari: Nilai Bansos COVID-19 Rp600 Ribu Permintaan Presiden Jokowi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara mengaku kepada Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa nilai bantuan sosial COVID-19 senilai Rp600 ribu merupakan permintaan Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Bansos tersebut dibagi dalam dua kali masing-masing senilai Rp300 ribu.
"Rp600 ribu itu adalah dari Presiden sendiri. Jadi di awal-awal COVID ada program kartu prakerja, bansos sembako, bansos tunai, saat itu kartu prakerja juga Rp600 ribu," kata Juliari saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/3/2021).
"Bisa dibilang Rp600 ribu itu menjadi semacam acuan untuk program-program penanggulangan COVID yang sifatnya khusus," tambahnya.
1. Juliari ngaku gak tahu mekanisme dan siapa saja penyedia bansos COVID-19
Meski begitu, ia tak tahu bagaimana mekanisme pembagian bantuan sosialnya. Ia hanya ingat sejumlah stakeholder yang ikut menyediakan.
"Kalau yang di awal-awal itu saya ingat foodstation BUMD DKI, BPI, Pertani, ada swastanya saya gak hafal. Saya dulu di komisi VI tahu," katanya.
Baca Juga: Juliari Akui Sering Rapat Informal dengan Pejabat Kemensos di Rumahnya
2. Juliari klaim banyak perusahaan swasta yang minat proyek bansos
Editor’s picks
Mantan Politikus PDI Perjuangan itu mengklaim banyak perusahaan swasta yang minat terhadap proyek bansos COVID-19. Biasanya, mereka langsung mengirim pesan WhatsApp ke Juliari, namun tak semua ditanggapi.
"Kalau ada yang tertarik menjadi penyedia itu silakan saja datang. Kadang ada yang kirim-kirim proposal ke saya, misalnya, saya teruskan ke Dirjen Limjamsos," katanya.
3. Juliari hadir dalam sidang kali ini sebagai saksi terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar
Juliari hadir dalam sidang kali ini sebagai saksi terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar. Harry Didakwa memberi suap Rp1,28 miliar agar PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude ditunjuk sebagai penyedia bansos sembako COVID-19 sebanyak 1.519.256 paket.
Sedangkan Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama Ardian didakwa menyuap Juliari, Matheus dan Adi Rp1,95 miliar agar
PT Tigapilar Agro Utama ditunjuk sebagai penyedia bansos sembako tahap 9, 10, tahap komunitas, dan tahap 12 sebanyak 115 ribu paket.
Selain itu, KPK sudah menetapkan tersangka dari Kemensos dalam kasus suap bansos COVID-19. Mereka adalah mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial Metheus Joko Santoso, dan Adi Wahyono.
Baca Juga: Begini Permulaan Sritex Jadi Penyedia Tas Bansos COVID-19 Era Juliari