Kamaruddin: Putri Candrawathi Beri Yosua Baju Lebaran Seharga Rp1 Juta

Kamaruddin juga menunjukkan sejumlah barang milik Brigadir J

Jakarta, IDN Times - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyebut bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, pernah memberikan hadiah berupa kemeja senilai Rp1 juta kepada Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pemberian itu dilakukan menjelang Lebaran 2022.

"Menjelang Lebaran 2022, Putri Candrawathi membelikan almarhum baju, baju seharga kurang lebih Rp1 juta. Ini baju ini," ujar Kamaruddin sambil menunjukkan baju yang dimaksud ketika bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Tak hanya itu, Kamaruddin juga menunjukkan sejumlah barang mendiang Brigadir J yang disebut sebagai barang bukti. Selain kemeja, ada bukti lain seperti sandal, kaos, hingga bukti chat.

Diketahui, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istri didakwa secara bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf telah melakukan dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Atas perbuatannya, Ferdy Sambo dan Putri didakwa dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga: Kamaruddin Bawa Sandal Berdarah, Diduga Dipakai Brigadir J saat Dibunuh

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya