Kasus Rumah Dinas Anggota Dewan, Sekjen DPR Diperiksa KPK 15 Mei

Nilai proyek kasus ini Rp120 M

Intinya Sih...

  • Sekjen DPR Indra Iskandar tidak memenuhi panggilan KPK terkait kasus korupsi pengadaan rumah dinas Anggota DPR.
  • Nilai proyek yang diduga dikorupsi mencapai Rp120 miliar, namun tersangka belum diungkapkan oleh KPK.
  • KPK mengajukan pencegahan terhadap beberapa pihak terkait penyidikan ini, termasuk Sekjen DPR Indra Iskandar 

Jakarta, IDN Times - Sekjen DPR Indra Iskandar tak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korups (KPK). Ia seharusnya diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan rumah dinas Anggota DPR.

"Yang bersangkutan konfirmasi tidak bisa hadir," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip Kamis (9/5/2024).

Baca Juga: Sekjen DPR Indra Iskandar Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Rumah Dinas

1. Indra Iskandar diperiksa 15 Mei

Kasus Rumah Dinas Anggota Dewan, Sekjen DPR Diperiksa KPK 15 MeiSekjen DPR, Indra Iskandar (IDN Times/Aryodamar)

Ali menjelaskan bahwa Indra tak memenuhi panggilan KPK karena mengaku ada acara lain. Indra akan kembali dipanggil pekan depan.

"Nanti akan hadir di tanggal 15 Mei 2024," ujarnya.

2. Nilai proyek yang dikorupsi Rp120 miliar

Kasus Rumah Dinas Anggota Dewan, Sekjen DPR Diperiksa KPK 15 MeiIlustrasi pencurian. (IDN Times/Aditya Pratama)

Proyek yang diduga dikorupsi adalah pengadaan perlengkapan di rumah dinas anggota DPR. Nilai proyeknya mencapai Rp120 miliar.

"Kurang lebih Rp120-an miliar ya kurang lebih nilai proyeknya," ujar Ali.

Sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK belum mengungkapkannya kepada publik.

3. Indra Iskandar dicegah ke luar negeri

Kasus Rumah Dinas Anggota Dewan, Sekjen DPR Diperiksa KPK 15 MeiSekjen DPR, Indra Iskandar (IDN Times/Aryodamar)

Sementara penyidikan ini berjalan, KPK mengajukan pencegahan terhadap sejumlah pihak. Pencegahan ini berlaku enam bulan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut daftar pihak yang dicegah ke luar negeri terkait penyidikan tersebut:

1. Indra Iskandar (Sekjen DPR)
2. Hiphi Hidupati (Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI)
3. Tanti Nugroho (Dirut PT Daya Indah Dinamika)
4. Juanda Hasurungan Sidabutar (Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada)
5. Kibun Roni (Direktur Operasional PT Avantgarde Production)
6. Andrias Catur Prasetya (Project Manager PT Integra Indocabinet)
7. Edwin Budiman (Swasta)

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya