Kemenkumham Raih Opini WTP 6 Kali Beruntun, Yasonna Laoly Tak Puas

BPK tak temukan masalah signifikan

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersyukur karena kementerian yang ia pimpin meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun anggaran 2020.  Ini merupakan yang keenam kalinya secara beruntun sejak tahun anggaran 2015. 

Meski begitu, Politikus PDI Perjuangan ini enggan berpuas dengan hal tersebut. Ia pun berharap kembali mendapat opini WTP dari BPK pada tahun anggaran 2021.

"Atas nama pimpinan Kemenkumham, saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras untuk melakukan perbaikan-perbaikan dalam laporan keuangan dan pengelolaan barang milik negara," ujar Yasonna dalam keterangan tertulis, Senin (28/6/2021). 

"Tentunya kita tidak boleh puas akan capaian ini karena tidak ada jaminan capaian berturut-turut yang kita peroleh bisa tetap WTP kembali pada tahun depan. Kita harus terus meningkatkan komitmen dan kemampuan kita dalam rangka good governance terkait pengelolaan keuangan negara maupun barang milik negara," ujar Yasonna," tambahnya.

Baca Juga: Kemenkumham: WNA Tiongkok Masuk Indonesia Sudah Sesuai Aturan Imigrasi

1. BPK tak menemukan masalah signifikan dalam laporan keuangan Kemenkumham

Kemenkumham Raih Opini WTP 6 Kali Beruntun, Yasonna Laoly Tak PuasHendra Susanto sebagai Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Bidang Polhukam bersama Menkumham Yasonna Laoly saat kegiatan exit meeting bersama BPK RI di Kemenkumham, Jakarta, Senin (28/6/2021). (dok. Humas KemenkumHAM)

Hendra Susanto sebagai Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Bidang Polhukam menyebut, pencapaian Kemenkumham terkait laporan keuangan layak mendapat apresiasi tinggi. Ia mengatakan BPK tak menemukan masalah signifikan dalam laporan keuangan Kemenkumham pada tahun anggaran 2020. 

"Dengan demikian, opini atas laporan keuangan Kemenkumham 2020 kembali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Tentunya, ini adalah prestasi yang patut dibanggakan dan perlu mendapat apresiasi karena opini ini bukan merupakan hadiah dari BPK, namun prestasi dan kerja keras seluruh jajaran Kemenkumham dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara yang dikelolanya," ujar Hendra.

"Kami menyampaikan selamat kepada Menkumham beserta seluruh jajarannya atas komitmen dan upayanya, sehingga tahun ini berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian seraya mengingatkan agar terus bekerja keras, sehingga dapat mempertahankan opini tersebut di tahun-tahun yang akan datang. Kami percaya bahwa pada dasarnya bapak Menkumham dan jajaran memiliki komitmen yang sama dengan kami dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel," tambahnya.

2. Kemenkumham dapat sejumlah masukan dari BPK

Kemenkumham Raih Opini WTP 6 Kali Beruntun, Yasonna Laoly Tak PuasHendra Susanto sebagai Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Bidang Polhukam bersama Menkumham Yasonna Laoly saat kegiatan exit meeting bersama BPK RI di Kemenkumham, Jakarta, Senin (28/6/2021). (dok. Humas KemenkumHAM)

Meskipun laporan keuangan Kemenkumham diganjar dengan opini WTP, Hendra menyebut, terdapat sejumlah temuan beberapa hal yang diperbaiki terkait sistem pengendalian internal maupun ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Menyikapi hal ini, Yasonna menyebut akan menindaklanjuti temuan tersebut. 

"Dalam menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK RI, kami telah menyusun rencana aksi yang terdiri atas beberapa langkah, yakni menyusun kebijakan dan SOP penatausahaan aset serta pengelolaan keuangan, meningkatkan kecermatan dalam perencanaan penggunaan anggaran belanja, memberikan sanksi dan teguran terhadap pejabat yang kurang cermat dalam menjalankan tugasnya," kata Yasonna.

"(Kemudian) melakukan pengembalian atas kelebihan pembayaran belanja dan denda keterlambatan atas penyelesaian pekerjaan serta menyetorkannya ke kas negara, koordinasi dan penguatan tugas antar unit-unit terkait dalam temua, dan melakukan pendampingan dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut atas temuan BPK RI," sambung Yasonna.

3. Kemenkumham sudah beberapa kali dapat Opini WTP

Kemenkumham Raih Opini WTP 6 Kali Beruntun, Yasonna Laoly Tak PuasMenteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (Dok. Humas Kemenkumham)

Sekadar informasi, Kemenkumham telah mendapatkan delapan kali opini WTP murni dari BPK. Capaian ini sebelumnya ditorehkan pada 2011, 2013, 2015, 2016, 2017, 2018, dan 2019. 

Kemenkumham juga sebenarnya berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP DPP) pada 2009, 2010, 2012, dan 2014. Hanya saja, opini WTP DPP sudah tidak diberlakukan lagi sejak 2015. 

Baca Juga: Kemenkumham Aceh Usulkan 4.829 Narapidana Terima Remisi

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya