Kominfo Minta Video Syur Mirip Gisel Tak Disebar, Bisa Didenda Rp1 M!

Gisel mengaku sedih dan bingung

Jakarta, IDN Times - Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Digital dan Sumber Daya Manusia Dedy Permadi mengimbau publik, tidak menyebarkan video syur mirip selebritas Gisella Anastasia tak disebarluaskan. Sebab, orang yang menyebarluaskan konten tersebut akan terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pada Ayat 1 Pasal 27 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 berbunyi, "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."

Kemudian, Pasal 45 Undang-Undang ITE menyatakan setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 1, 2, 3, atau ayat 4, dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.

"Dengan merujuk pada UU ITE, maka orang yang mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya konten tersebut, dapat turut terjerat. Demikian halnya jika kita merujuk UU Pornografi," kata Dedy, dilansir kantor berita ANTARA, Sabtu (7/11/2020).

Baca Juga: Tagar Gisel Ramai di Twitter, Polisi Akui Belum Ada Laporan  

1. Kominfo masih telusuri video dan minta platform media sosial menghapus

Kominfo Minta Video Syur Mirip Gisel Tak Disebar, Bisa Didenda Rp1 M!instagram.com/gisel_la

Dedy mengatakan Kominfo siap mencopot konten video berisi adegan syur seorang pria dengan wanita yang diduga mirip Gisel yang beredar di media sosial. Selain itu, pihaknya masih menelusuri video itu di media sosial.

"Kominfo sudah dan terus menelusuri video yang dimaksud di berbagai platform medsos. Paralel kami berkoordinasi dengan platform medsos terkait untuk melakukan takedown. Beberapa di antaranya sudah dilakukan take down," ujar dia.

2. Gisel bingung dan sedih atas beredarnya video syur ini

Kominfo Minta Video Syur Mirip Gisel Tak Disebar, Bisa Didenda Rp1 M!instagram.com/gisel_la

Secara terpisah, Gisel mengaku bingung dan sedih dengan beredarnya video syur ini. Sebab, ini kedua kalinya mantan istri Gading Marten itu diterpa rumor video syur yang diduga mirip dirinya.

"Aku bingung klarifikasinya gimana, soalnya juga udah bukan kali pertama yah kena di aku. Jadi sebenernya sedih juga. Cuma ya udah enggak apa-apa dihadapin aja," kata Gisel.

3. Gisel sudah dua kali tersandung skandal video diduga mirip dengan dirinya

Kominfo Minta Video Syur Mirip Gisel Tak Disebar, Bisa Didenda Rp1 M!Instagram.com/gisel_la

Sebelumnya, video syur yang melibatkan nama Gisel itu bukan kali pertamanya terjadi. Pada 2019 juga video serupa sempat beredar yang membuat Gisel geram dan melaporkan ke polisi.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/6864/X/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus. Ia mengaku merasa dirugikan dengan video yang mirip dengan dirinya.

Baca Juga: Video Syur Mirip Gisel Ramai di Twitter, Polisi: Belum Ada Laporan

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya