Konflik dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron Dicap seperti Anak Kecil

Nurul Ghufron laporkan Dewas KPK ke Bareskrim

Intinya Sih...

  • Wakil Ketua KPK melaporkan Dewas KPK ke Bareskrim terkait dugaan pelanggaran etik yang naik ke persidangan.
  • Ghufron diduga menggunakan pengaruhnya untuk membantu mutasi pejabat Kementerian Pertanian, disebut melakukan manuver seperti anak kecil oleh Koordinator MAKI.

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berkonflik dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Muaranya adalah perkara dugaan pelanggaran etik Ghufron yang naik ke tahap persidangan.

Ghufron melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan melaporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI) Boyamin Saiman menilai berbagai manuver Ghufron tersebut seperti anak kecil. 

"Nurul Ghufron sampai melapor ke Bareskrim itu kan sudah seperti anak kecil menangis," ujar Boyamin saat dihubungi IDN Times pada Sabtu (25/5/2024).

Baca Juga: Vonis Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Ditunda

1. Seharusnya Nurul Ghufron fokus di KPK

Konflik dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron Dicap seperti Anak KecilWakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (IDN Times/Aryodamar)

Nurul Ghufron terseret perkara etik karena diduga menggunakan pengaruhnya untuk membantu mutasi pejabat Kementerian Pertanian dari Jakarta ke Jawa Timur. Boyamin menilai seharusnya hal itu tak perlu dilakukan Ghufron.

"Padahal kalau dia fokus dan profesional jadi pimpinan KPK tidak mengurus mutasi maka sesuatu yang tidak akan menimbulkan masalah seperti sekarang ini," ujarnya.

Baca Juga: KPK Memanas, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Bareskrim Polri

2. Putusan dugaan pelanggaran etik Nurul Ghufron ditunda

Konflik dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron Dicap seperti Anak KecilWakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (IDN Times/Aryodamar)

Dewan Pengawas KPK diketahui tinggal membacakan putusan dugaan pelanggaran etik Nurul Ghufron. Namun, hal itu urung terlaksana.

Sebab, Dewas KPK diperintahkan PTUN menunda hal tersebut sampai gugatan Ghufron di PTUN telah berkekuatan hukum tetap.

3. Nurul Ghufron akui komunikasi dengan pejabat Kementan

Konflik dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron Dicap seperti Anak KecilWakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (IDN Times/Aryodamar)

Nurul Ghufron dalam berbagai kesempatan sebetulnya telah mengakui pernah menghubungi pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) untuk meminta bantuan agar membantu koleganya dimutasi. Hal ini yang membuatnya terseret dalam kasus pelanggaran etika.

"Saya tegaskan ya peristiwanya saya nelpon, saya nelpon. Apakah saya minta bantuan itu yang kemudian perlu diperdebatkan," kata Ghufron di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2024).

Namun, Ghufron membantah komunikasinya dengan pihak Kementan sebagai bantuan dengan memanfaatkan jabatannya. Menurutnya, ia hanya membantu menindaklanjuti keluhan anak koleganya.

"Sekali lagi semuanya karena ada komplain, ada keluhan, baru saya komunikasikan,” ujarnya.

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya