KPK Bantah Novel Baswedan soal Transaksi Mencurigakan Eks Penyidik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya transaksi mencurigakan eks Penyidik KPK, Tri Suhartanto. Hal itu dikemukakan oleh Novel Baswedan melalui kanal YouTubenya.
"Disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (3/7/2023).
1. KPK sebut transaksi yang dimaksud adalah bisnis eks penyidik
Ali mengatakan, transaksi yang disebut Novel mencurigakan itu tidak terkait dengan pekerjaan Tri di KPK. Sebab, aliran uang itu merupakan bisnis yang ditekuni Tri sejak 2004.
"Transaksi itu hanya uang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK. Bahkan sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup," ujarnya.
Baca Juga: KPK Akui Korupsi di Rutan KPK Ada Sejak 2018 tapi Tak Diusut Tuntas
2. Eks Penyidik bantah transaksi di rekening terkait KPK dan Polri
Editor’s picks
Tri Suhartanto, melalui keterangan tertulis, menyatakan bahwa ia sudah dimintai keterangan oleh KPK. Ia menyebut uang di rekening tersebut tak terkait pekerjaannya di Polri dan KPK.
"Yaitu keluar masuk dan itu sudah saya sampaikan pada saat pemeriksaan di KPK. Dan memang tidak ada sedikitpun yang berhubungan dengan tugas saya di Polri ataupun tugas saya di KPK. Untuk rekening tersebut sudah di tutup," ujarnya.
Ketika kembali ke kepolisian, Tri mengaku juga sempat diperiksa Polri soal rekeningnya. Ia pun sudah memberikan penjelasan.
"Jadi memang keterangan dari pihak KPK itu memang benar apa adanya pada saat saya di periksa. Terima kasih ya dan mohon maaf atas kegaduhan yg terjadi," jelas dia.
3. Novel tuding ada transaksi mencurigakan eks penyidik KPK
Sebelumnya, Novel Baswedan di podcast-nya mengungkapkan bahwa ada eks Penyidik KPK yang memiliki transaksi mencurigakan dii rekeningnya. Nominalnya ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
"Nilai transaksinya Rp300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp1 triliun bahkan," kata Novel seperti dikutip dari Youtube pada Senin (3/7/2023)
Baca Juga: BUMN Hutama Karya Kembalikan Uang Korupsi Kampus IPDN Rp40,8 M ke KPK