KPK Dalami Dugaan Bagi-Bagi Kavling Lahan di IKN Nusantara

Wakil Ketua KPK sebut lahan di IKN tak semuanya bersih

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tengah mendalami dugaan adanya bagi-bagi kavling lahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. KPK mengaku mendapat informasi terkait hal tersebut.

"Jadi, memang kami menerima informasi-informasi terkait dengan mengenai itu tadi, tanah di IKN. Oleh karena itu tentu KPK akan melakukan pendalaman-pendalaman dari informasi dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Waduh! KPK Pernah Kolaborasi dengan Indra Kenz Bikin Lagu Antikorupsi 

1. Kasus itu diusut bareng dengan perkara Bupati PPU

KPK Dalami Dugaan Bagi-Bagi Kavling Lahan di IKN NusantaraPLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali mengungkapan, pendalaman dugaan bagi-bagi lahan itu dilakukan berbarengan dengan kasus dugaan korupsi Bupati Penajam Paser Utara nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud. Kader Partai Demokrat itu kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Januari 2022.

"Kebetulan KPK juga sedang menangani perkara yang berhubungan dengan tadi di awal kami sebutkan tersangka AGM sebagai Bupati PPU, diperpanjang waktu penahannya," kata Ali.

Baca Juga: Kronologi Batalnya SoftBank Berinvestasi di IKN versi Luhut

2. KPK minta pihak yang tahu dugaan korupsi khususnya soal tanah melapor

KPK Dalami Dugaan Bagi-Bagi Kavling Lahan di IKN NusantaraPLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK berharap kepada semua pihak yang mengetahui informasi soal dugaan korupsi khususnya terkait persoalan tanah bisa segera melapor ke KPK. Pelaporan ke KPK bisa melalui pengaduan masrakat KPK seperti Whatsapp, SMS, hingga call center 198.

"Untuk disampaikan kepada KPK data dan informasinya sehingga nanti akan kami dalami informasi yang dimaksud," jelas Ali.

Baca Juga: Jokowi: Bangun IKN Butuh Waktu 15-20 Tahun, Ini Pekerjaan Raksasa

3. Wakil Ketua KPK sebut lahan di IKN tak semuanya bersih

KPK Dalami Dugaan Bagi-Bagi Kavling Lahan di IKN NusantaraWakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam Konferensi pers setelah acara PAKU Integritas yang diikuti Kemenkes di KPK pada Selasa (26/10/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan adanya dugaan bagi-bagi kavling di IKN. Hal itu ia utarakan ketika mengadakan rapat koordinasi pemberantasan korupsi yang melibatkan Kemendagri,  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami sudah ada bagi-bagi kaveling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," kata Alex saat itu.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya