KPK Diminta Usut Dugaan Aliran Suap Bupati Penajam ke Pejabat Demokrat

Sejumlah politisi Partai Demokrat sempat dipanggil KPK

Jakarta, IDN Times -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut dugaan uang suap Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'Ud, yang juga diduga mengalir ke pejabat Partai Demokrat.

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengatakan, sosok tersebut harus ditetapkan sebagai tersangka apabila terbukti menerima aliran dana.

"Jika ditemukan dua alat bukti yang cukup bahwa elite-elite atau oknum partai demokrat itu menerima aliran dana dari proses pemilihan ketua DPD Kaltim sehingga uang tersebut dapat dilacak juga, artinya memang ada aliran dana," ujar kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, melalui pesan singkat yang dikutip pada Senin (4/4/2022).

"Maka, KPK ya harus mendalami dugaan sebagai pihak yang turut serta, atau membantu, atau menadah uang hasil korupsi, dan turut serta menadah (uang hasil) korupsi itu juga bisa dikategorikan sebagai korupsi," sambungnya.

1. KPK harus telusuri pihak yang kecipratan dugaan aliran suap

KPK Diminta Usut Dugaan Aliran Suap Bupati Penajam ke Pejabat DemokratKoordinator MAKI Boyamin Saiman (IDN Times/Aryodamar)

Boyamin mengatakan bahwa pihak-pihak yang membantu, menadah, dan turut serta menadah uang hasil dugaan korupsi harus diusut karena hal itu juga merupakan bentuk korupsi.

Menurutnya, pihak-pihak tersebut bisa menjadi tersangka apabila terbukti menerima aliran dana.

"Saya malah berharap itu dalam konteks berikutnya memang kalau ada dugaan aliran ke partai politik atau elite-elite partai politik untuk kegiatan politik maka diperjelas oleh KPK," kata Boyamin.

Baca Juga: TNI Jadi Institusi Negara Paling Dipercaya, KPK Terpental dari 5 Besar

2. Sejumlah politisi Partai Demokrat sempat dipanggil KPK

KPK Diminta Usut Dugaan Aliran Suap Bupati Penajam ke Pejabat Demokrat

Diketahui, Abdul Gafur meminta uang Rp1 miliar kepada pihak swasta bernama Ahmad Zuhdi untuk mengikuti pemiliham Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur. Hal itu terungkap dalam dakwaan kepada Zuhdi yang dibacakan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK juga beberapa kali memanggil politikus Partai Demokrat mulai dari tingkat pusat maupun cabang. Salah satu sosok yang sempat dipanggil adalah Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief.

Andi Arief tak memenuhi panggilan pertama KPK karena merasa tak menerima surat panggilan. KPK menegaskan telah bersurat kepada Andi dan akan memanggilnya untuk yang kedua kali.

3. KPK sudah tetapkan enam tersangka

KPK Diminta Usut Dugaan Aliran Suap Bupati Penajam ke Pejabat DemokratTersangka korupsi Pejabat dan Bupati PPU di KPK (IDN Times/Aryodamar)

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan enam tersangka. Mereka adalah:

  • Abdul Gafur Mas'Ud selaku Bupati Penajam Paser Utara.
  • Mulyadi selaku Plt Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara (penerima suap).
  • Yudi selaku pihak swasta (pemberi suap).
  • Edi Hasmoro selaku Kepala Dinas PUTR  (penerima suap).
  • Jusman selaku Kabid Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Pemkab PPU (penerima suap).
  • Nur Afifah Balgis selaku Bendaraha Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan (penerima suap)

Abdul Gafur menjadi tersangka dan ditahan setelah kena OTT KPK pada Rabu, 12 Januari 2022. KPK menangkap AGM dan enam pihak lainnya ketika berada di lobby mal di kawasan Jakarta Selatan.

Ketika ditangkap, KPK menemukan uang tunai di dalam koper senilai total Rp1 miliar. Uang itu diduga milik AGM yang berasal dari penyuap yang kini telah disita.

KPK turut menyita rekening bank milik Nur senilai Rp447 juta yang diduga milik Abdul Gafur yang berasal dari para rekanan. Tak hanya itu, KPK juga menyita sejumlah barang bermerek mewah yang ditemukan saat OTT.

Para penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau 11 atau Pasal 12 m dan Pasal 12 B UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Achmad Zuhdi selaku pemberi suap dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga: Ditangkap KPK, ini Beberapa Kontroversi Abdul Gafur Mas'ud

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya