KPK Ingatkan Titik Rawan Korupsi di BUMD Pemprov DKI Jakarta

KPK berikan sejumlah saran untuk Pemprov DKI

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Pemprov DKI Jakarta untuk membahas pencegahan potensi terjadinya korupsi, khususnya di sektor BUMD. Pertemuan itu berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Selasa, 15 Februari 2022.

“Pada intinya KPK punya kepentingan untuk mencegah tindak pidana korupsi di berbagai sektor. Entah itu di sektor pemerintahan maupun dari sektor pelaku usaha,” ujar Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK Aminudin dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Rabu (16/2/2022).

Baca Juga: Akui Buat SMS Blast Rp999 Juta, KPK: Untuk Sampaikan Pesan Antikorupsi

1. KPK ungkap 64 persen kasus korupsi adalah penyuapan

KPK Ingatkan Titik Rawan Korupsi di BUMD Pemprov DKI Jakarta(Ilustrasi suap) IDN Times/Cije Khalifatullah

Aminudin menuturkan bahwa hal tersebut tidak terlepas dari data empiris bahwa tindak pidana korupsi yang ditangani KPK terbanyak adalah penyuapan, yaitu sekitar 64 persen. Sehingga, KPK memandang perlu mengawal perbaikan total pada tata kelola 16 perusahaan BUMD mengingat besarnya penyertaan modal yang setiap tahunnya digelontorkan dari APBD pemprov DKI Jakarta. Di sisi lain, laba/dividen yang harus disetorkan ke Pemprov DKI Jakarta dirasa belum sebanding.

Sementara itu, menurut Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta Riyadi, total penyertaan modal BUMD dari tahun 2019 hingga 2021 rata-rata antara Rp4 Triliun hingga 7,4 Triliun. Sedangkan laba/dividen yang diperoleh rata-rata antara Rp390 Miliar hingga Rp845 Miliar per tahun.

Baca Juga: KPK Buka Lowongan Kerja, Novel Baswedan Cs Gak Bisa Ikutan

2. KPK ungkap sejumlah titik rawan korupsi di BUMD DKI

KPK Ingatkan Titik Rawan Korupsi di BUMD Pemprov DKI JakartaKPK temui jajaran Pemprov DKI Jakarta pada Selasa, 15 Februari 2022. (dok. Humas KPK)

KPK memandang kondisi dan persoalan BUMD di Indonesia hampir sama dengan yang dialami BUMN. Ada sejumlah titik rawan korupsi yang telah diidentifikasi KPK di antaranya terkait kurang transparan dan akuntabelnya pemanfaatan penyertaan modal, mekanisme pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta pemilihan Direksi maupun Dewan Pengawas.

Selain itu, belum optimalnya implementasi praktik Good Corporate Governance (GCG), masih maraknya penyuapan untuk melancarkan proyek, pemanfaatan dana CSR yang sarat gratifikasi, serta rendahnya pengendalian dan pengawasan fraud.

Aminudin memaparkan kasus korupsi pengadaan tanah yang melibatkan salah satu BUMD Provinsi DKI Jakarta yang diduga merugikan negara ratusan miliar. Karenanya, sambung Aminudin, kehadiran KPK di sektor badan usaha untuk mencegah tindak pidana korupsi yang serupa tidak terulang lagi.

“Ini hanya ujungnya saja. Kalau kita telaah lebih dalam, saya yakin banyak terdapat celah untuk melakukan penyimpangan dan artinya banyak peluang perbaikan disana. Jadi ini bukan semata permasalahan tata kelola dan pengawasan tetapi juga integritas pejabat yang ada di BUMD,” tegas Amin.

3. KPK berikan saran untuk Pemprov DKI

KPK Ingatkan Titik Rawan Korupsi di BUMD Pemprov DKI JakartaKPK temui jajaran Pemprov DKI Jakarta pada Selasa, 15 Februari 2022. (dok. Humas KPK)

KPK menyampaikan beberapa rekomendasi perbaikan, pertama, BUMD beserta jajaran Pemprov DKI Jakarta perlu meningkatkan unsur kehati-hatian dalam pemanfaatan penyertaan modal dan pelaksanaan CSR. Kedua, KPK mendorong terbitnya instruksi Gubernur DKI Jakarta yang mewajibkan agar seluruh BUMD membangun regulasi implementasi GCG dan pencegahan korupsi secara konsisten.

“Ketiga, kami juga mendorong terbitnya instruksi Gubernur yang mewajibkan agar seluruh BUMD mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Dan keempat, pengendalian dan pengawasan yang independen dan objektif perlu dioptimalkan,” pungkas Amin.

Baca Juga: KPK Buka Lowongan Kerja untuk 11 Pegawai Baru, Ini Daftarnya

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya