KPK Kembali Ungkap Borok Sendiri: Ada Pegawai Potong Uang Dinas

Ada kerugian negara hingga Rp550 juta

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkapkan borok di internalnya sendiri. KPK mengumumkan adanya pegawai yang memotong uang perjalanan dinas.

"Dengan ini saya menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi di bidang kerja administrasi yang dilakukan salah satu oknum KPK," kata Sekjen KPK Cahya Harefa dalam konferensi pers, Selasa (27/6/2023).

1. Kasus ini ditemukan atasan KPK

KPK Kembali Ungkap Borok Sendiri: Ada Pegawai Potong Uang DinasSekjen KPK Cahya Harefa dan Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Cahya menjelaskan kasus ini ditemukan oleh atasan pegawai tersebut. Sang atasan dan tim yang dipimpinnya mengeluh ada administrasi yang bertele-tele hingga pemotongan uang perjalanan dinas.

"Atasan dan tim kemudian melakukan laporan ke pihak Inspektorat sebagai pelaksana fungsi pengawasan internal," ujarnya.

Baca Juga: Mustarsidin, Pelaku Asusila Rutan KPK yang Disanksi Ringan Dewas

2. Ada kerugian negara hingga Rp500 juta

KPK Kembali Ungkap Borok Sendiri: Ada Pegawai Potong Uang DinasIlustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Cahya mengatakan kasus ini menimbulkan kerugian negara. Hal ini diketahui setelah dilakukan pemeriksaan.

"Dengan nilai Rp550 juta dengan kurun waktu tahun 2021-2022," ungkap Cahya.

3. KPK akan tindak lanjuti kasus ini

KPK Kembali Ungkap Borok Sendiri: Ada Pegawai Potong Uang DinasSekjen KPK Cahya Harefa dan Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Inspektorat KPK disebut telah melaporkan kasus ini ke bidang Penindakan dan Eksekusi untuk diproses lebih lanjut. Selain itu, Dewas Pengawas akan menindak secara etiknya.

"Bersamaan dengan proses tersebut oknum sudah dibebastugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaannya," ujarnya.

Baca Juga: Novel Baswedan: Dewas KPK Anggap Asusila Bukan Hal Serius

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya